Kecamatan Cimanggis Menyediakan 795 TPS di 6 Kelurahan

DEBAR.COM.-CIMANGGIS, DEPOK- Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, menyediakan 795 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Nantinya 165.376 daftar pemilih tetap (DPT) akan menyalurkan hak suaranya untuk memilih pemimpin masa depan.

“Akan ada 795 TPS di enam kelurahan di Kecamatan Cimanggis,” tutur Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimanggis Yuni Nurhayati Laela, Jumat (22/03/2019).

Yuni mengatakan, pihaknya akan dibantu beberapa Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ditugaskan di TPS masing-masing kelurahan. Hal ini agar penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan sukses.

“Hingga kini kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019. Ini dilakukan agar masyarakat dapat memberikan hak pilihnya secara tepat dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, pelaksanaan Pemilu 2019 diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses. Terlebih, dengan adanya peran masyarakat yang menggunakan hak pilihnya demi menghasilkan pemimpin yang amanah untuk Indonesia.

“Kami akan terus mengingatkan masyarakat agar tidak golput. Sebab, suara yang diberikan dapat menentukan nasib bangsa selama lima tahun ke depan,” pungkasnya. (IP/MFR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button