PemkotPolitikTerkini

Bawaslu Kota Depok Stop Tuduhan Pelanggaran Sekda Depok

DEBAR.COM.-DEPOK- Tuduhan pelanggaran kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono yang dilayangkan pihak Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok beberapa minggu belakangan ini sempat ramai dibicarakan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok dan dimedia sosial.

“Kasus pelanggaran Sekda Depok Hardiono dari laporan No. 002/TM/PWKec/13.07/4/2020 sudah dihentikan sejak tanggal 3 Februari 2020 lalu sesuai surat yang dikeluarkan Bawasalu Kota Depok,” tegas Ketua Bawaslu Depok Luli Barlini, Kamis (06/02/2020).

Laporan pelanggaran yang dilakukan Hardiono berkaitan dengan informasi yang disampaikan Panwascam Beji, namun hasil penyelidikan dan pengecekan ternyata tidak ditemukan unsur pelanggaran dan langsung dihentikan penyelidikan pihak Bawaslu dengan mengeluarkan surat pemberitahuan yang diumumkan secara terbuka melalui Instagram resmi Bawaslu serta dipajang di kantor Bawaslu.

“Kami sudah umumkan terbuka supaya masyarakat tahu bahwa kasus tersebut sudah dihentikan,” ujarnya.

SEKDA DEPOK HERAN

Kasus itu sempat membuat sejumlah pemerhati menilai ada sejumlah oknum yang tidak mau salah seorang ASN Kota Depok terlebih pejabat ASN tertinggi di Kota Depok yaitu Sekda Depok Hardiono bakal mencalonkan diri maju dalam Pilkada tahun 2020 mendatang yang mulai bergulir.

Surat Penghentian

Bahkan, Sekda Kota Depok Hardiono, juga merasa heran apa yang dilanggar sebagai pegawai negeri bahkan tahu kalau dirinya mendapatkan teguran dan diperiksa Bawaslu bukan melalui surat resmi malah melalui WhatsApp.

“Saya juga heran main percaya saja atas laporan oknum Panwascam yang melaporkan ke Bawaslu Depok. Harus lebih berhati hati dalam menerima laporan para Panwascam yang dipilihnya jangan malah menimbulkan masalah baru,” ujarnya yang sampai saat ini belum tahu apa yang dilanggar di wilayah Beji tersebut.

Sementara itu, informasi yang diperoleh DepokPembaharuan (Debar), jajaran Bawaslu Kota Depok juga akan dipanggil berkaitan perekrutan anggota pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) di 11 kecamatan yang bermasalah ke sidang Dewan kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) Propinsi Jawa Barat dalam waktu dekat.

“Iya ada rencana Bawaslu Kota Depok bakal dipanggilmdan disidang oleh DKPP Propinsi Jabar terkait pemilihan atau penunjukan Panwascam di Kota Depok beberapa waktu lalu yang melanggar aturan,” tutur satu petugas yang tidak mau disebutkan namanya. (AP/Debar)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close