Mulai Senin 14 September, PTSP PN Depok Hanya Sampai Jam 12 Siang

DEBAR.COM.-DEPOK- Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Negeri Depok, terhitung mulai Senin (14/09/2020) akan diberlakukan Protokol kesehatan yang Ketat, mengingat jumlah penyebaran Virus Covid-19 yang sangat meningkat diKota Depok. Untuk itu membatasi pelayanan kepada masyarakat hanya sampai pukul 12.00.Wib.

“Berdasarkan Pertimbangan kondisi Covid-19, maka PN Depok akan membuka Pelayanan di PTSP hanya sampai jam 12.00.Wib saja. Ini akan berlaku mulai hari Senin 14/09/2020, dan PN Depok telah melakukan protokol kesehatan yang ketat, seperti mengukur suhu badan, menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan Jaga Jarak 1 sampai 2 meter,” ujar Ahmad Fadil, Humas PN Depok, Sabtu (12/09/2020).

Ahmad Fadil mengatakan, Mahkamah Agung RI juga telah mengeluarkan aturan terkait Work From Home (WFH) sebanyak 25% dari jumlah Aparat Sipil Negara (ASN) yang ada di PN Depok guna untuk menekan penyebaran Virus Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Kajari Depok Sri Kuncoro, melalui Kasi Intel, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, jika memang PN Depok mulai hari senin akan membuka pelayananan sampai jam 12 siang, maka Kejari Depok hanya akan menyesuaikan saja dengan rencana PN tersebut.

“Untuk pelaksanaan sidang yang telah dilakukan secara teleconference, kami akan mengatur jadwal yang telah dikoordinasikan sebelumnya oleh Bidang Pidum, hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di Kota Depok,” tegasnya. (NDI/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button