PolitikTerkini

KPU Kota Depok Sosialisasikan Pemilu Lewat CFD

DEBAR.COM.-GDC, DEPOK– Ada pemandangan yang menarik kalau kita  melintas di area Car Free Day Jl. Boulevard GDC, Kecamatan Cilodong, Depok, terpasang dua tenda orange milik KPU Kota Depok yang sedang melakukan kegiatan Sosialisasi Pemilu, Minggu (25/11/2018).

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi, wawasan dan pemahaman kepada pemilih warga masyarakat yang melintasi area CFD akan pentingnya memberikan hak suaranya pada pemilu 2019 yang akan datang.

“Kota Depok adalah termasuk salah satu daerah yang akan melaksanakan pemilu serentak tahun 2019, yakni Pemilihan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 17 April 2019 yang akan datang atau 143 hari lagi kedepan; bahwa KPU Kota Depok harus terus gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait dengan pelaksanaan pemilu tersebut dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan melibatkan diri di tengah masyarakat di area car free day hari ini (25/11/2018),” ujar Nana.

Nana mengatakan, pentingnya semua pihak terlibat aktif untuk juga melakukan sosialisasi secara masif terkait pemilu lima kotak suara yang akan dihadapi. Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi di area car free day ini, masyarakat secara langsung dapat menanyakan informasi yang berkaitan dengan pemilu. Misalnya apakah dirinya sudah terdaftar atau belum, maka akan langsung dicek oleh petugas. Juga pada saat dijelaskan warna-warna yang akan ada di surat suara dan kotak suara, mereka langsung memahami.

“Dalam kegiatan sosialisasi car free day ini, masyarakat juga diberikan informasi dan wawasan tentang partai politik secara langsung maupun melalui leaflet atau brosur yang telah disiapkan,” ucapnya.

Dirinya memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat, terlihat banyak yang menyimak penyampaian petugas agar mereka menghindari diri jauh-jauh dari politik uang, karena konsekuensinya adalah pidana.

“KPU Kota Depok juga menyediakan souvenir langsung yang dapat dibawa pulang oleh masyarakat,” pungkasnya. (2R/Debar)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close