SYIAR DEBAR ‘Traveling Menjadi Bagian Rukun Islam Kelima’

Oleh : Ustad Mukhrij Sidqy, MA

(Majlis Taklim Fusda Al-Amjad Kota Depok)

DEBAR.COM.-DEPOK- Traveling atau travelling adalah bahasa Inggris yang keduanya memiliki arti yang sama, yaitu ‘Berpergian’. Traveling ini adalah bagian dari rukun Islam yang kelima, yaitu haji. Karena haji secara bahasa juga berarti ;mengunjungi’ (Berziarah). Adapun rukun iman sebelumnya, yaitu syahadat, shalat, puasa, dan zakat, tidak secara khusus menuntut untuk mengadakan perjalan sebagaimana haji. Dan perjalanan haji bukanlah perjalanan dekat, khususnya bagi yang tinggal di luar syarqal-ausath (Timur Tengah).

Terdapat hikmah dalam haji yang berkaitan dengan traveling. Pertama, umat Islam dididik untuk menjadi umat yang dinamis, bergerak, lintas teritorial. Bukan menjadi umat yang pasif, takut bergerak, seperti katak dalam tempurung. Sebagaimana Imam Asy-Syafi’i menegaskan ‘Sâfir, tajid ‘iwadhan, ‘ammantufâriqûhu’ (Traveling-lah, kau akan menemukan penganti yang kau tinggalkan).

Traveling adalah sunnah para Nabi dan orang-orang shaleh. Tanpa keberanian traveling para sahabat Nabi Radhiyallahu ‘anhum, tak mungkin sepertinya Islam tersebar hingga ke wilayah Eropa, Afrika dan seluruh Asia. Imam Asy-Syafi’i sendiri demi menuntut ilmu mengadakan perjalanan lintas negara, dari Palestina, Mekkah, Madinah, Mesir, Irak dan lainnya.

Kedua, traveling memberikan wawasan dan kedewasaan serta kebijaksanaan. Orang yang kurang wawasan terhadap keragaman di dunia ini cendrung berpikiran sempit dan menimbang sebuah masalah hanya dari satu sudut pandang saja. Hal itu karena ia tidak memiliki wawasan tambahan dan sudut pandang alternatif. Imam Asy-Syafi’i sendiri dengan traveling-nya membuahkan dua qaul (fatwa), yaitu qaulqadim (fatwa lama di Baghdad), dan qaul jadid (fatwa baru di Mesir).

Rasulullah SAW sendiri adalah traveler terjauh, dari Mekah, Palestine dan berakhir di ‘Arsy. Dan beliau berbeda tempat kelahirannya dan pusaranya. Dari Mekah ke Madinah. Tanpa adanya haji, mungkin sedikit sekali umat muslim yang mampu atau niat bahkan memaksakan diri keluar negeri. Padahal seorang muslim harus melihat bumi ini seluas-luasnya, sehingga bisa mengambil hikmah dan bertambah imannya kepada Allah SWT. Inilah hikmah Traveler sebagai bagian dari Rukun Islam.(MS/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button