Wali Kota Geram, Pengembang Putus Aliran Listrik Rumah Warga

DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Wali Kota Depok sangat kecewa terhadap sikap pengembang Perumahan Aruba, Jl. Raya Pemuda, Depok Lama yang menolak kedatangan petugas PLN Depok untuk memasang kembali jaringan listrik ke sejumlah rumah warga yang diputus pengembang selama 12 hari.

“Saya sudah minta agar pengembang dapat menahan diri dan memberikan kesempatan ke warga mendapatkan jaringan listrik setelah diputus selama 12 hari ini. Namun informasi batalnya petugas PLN Depok menyambung kembali jelas sangat mengecewakan serta prihatin,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris ujarnya usai meninjau renovasi lapangan Sepakbola Merpati, Perumnas Depok Satu, Selasa (16/09/2018).

Nanti saya akan panggil lagi pengembang dan penghuni termasuk berkoordinasi dengan PLN serta Polres Depok kaitan masalah tersebut. Masa tidak ada jalan keluar atau toleransi kepada penghuni kaitan masalah yang berawal kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) atau kebersihan dari sebelumnya Rp 200 ribu/rumah/bulan menjadi Rp 700 ribu dan bertambah menjadi Rp 1,2 juta.

Sebetulnya, tambah dia, Pemkot Depok sudah menjembatani dengan meminta pihak PLN Depok didampingi Polres Depok untuk mengawal penyambungan aliran listrik ke sejumlah rumah warga yang diputus sepihak oleh pengembang hari ini.

“Masa sih kalah dengan satu orang pengembang saja,” tegasnya sedikit geram dan meminta Dinas Aset Daerah Kota Depok untuk mencari informasi kaitan fasos dan fasum perumahan tersebut termasuk masalah MoU antar pengembang dengan penghuni yang dilakukan sekitar tahun 2008 atau 2009 lalu agar Pemkot Depok tidak salah dalam mengambil langkah selanjutnya.

Mengenai Peraturan daerah (Perda) Sarana Utilitas Umun (SUU) tahun 2013 tentang penyerahan fasos dan fasum tentu tidak berlaku surut dan berlaku seluruhnya tidak mengambil aset sepihak atas persetujuan pengurus RT dan RW setempat.

“Agar tidak ada masalah hukum jadi saya juga ingin melihat MoU antar pengembang dan warga yang dibuat saat pembelian rumah, ” tuturnya.

Sedangkan, Parman, Ketua RT 05/08, Kelurahan Depok, mengatakan peenghuni

perumahan Aruba hanya prihatin dan kecewa dengan sikap Pemkot Depok khususnya PLN Depok yang balik kanan tidak berani menyambubgkan aliran listrik yang diputus pengembang selama 12 hari ini.

“Jelas ini pelecehan terhadap institusi negara khususnya Pemkot Depok oleh pengembang perumahan yang sewenang-wenang menolak kedatangan petugas negara untuk mengaliri aliran listrik ke rumah warga yang diputus pengembang,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PLN Depok, Setyo Budiono mengatakan, secara hukum asetnya milik pengembang walaupun aliran listrik dari PLN negara jadi ini harus ada komunikasi denga pengembang. Kalaupun ini pengembang sudah menyerahkan aset ke Pemkot Depok maka perlu ditanyakan ke bagian asset Pemkot Depok.

“Kami mendukung jika warga lapor polisi kaitan masalah pemutusan aliran listrik ini sesuai ranah hukum yang ada,” ujarnya yang diakui hari ini untuk ke tiga kalinya petugas PLN ditolak pengembang mengalirkan listrik ke rumah warga.

Pihaknya, tambah dia,  tidak dapat mengaliri listrik karena kabel bawah tanah yang dipergunakan milik pengembang dan terpaksa petugas PLN dan anggota Satpol PP Depok gagal memasang aliran listrik tapi kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polres Depok bersama Kejaksaan Negeri Depok untuk mencari solusi terbaik masalah tersebut.

Sementara itu, Jerry, salah satu utusan pengembang Aruba saat diminta komentar tidak mau memberikan keterangan kaitan masalah tersebut.

“Saya tidak tahu menahu masalah tersebut. Saya hanya sebagai penanggung jawab masalah taman saja diperumahan ini,” pungkasnya. (AP/AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button