Ada KDRT di Giat Non Fisik TMMD ke-103
DEBAR.COM.-DEPOK- Warga Kelurahan Pancoran Mas, Depok menjadi sasaran giat Non Fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-103 Tahun 2018 berupa penyuluhan KDRT, Rabu (31/10/2018).
Penyuluhan yang mengangkat tajuk ‘Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)’ digelar di aula Kantor Kelurahan Pancoran Mas, Depok dengan menghadirkan narasumber anggota Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Siswatiningsih.
“Dampak buruk akibat terjadinya KDRT diantaranya perasaan rendah diri, malu dan pasif, gangguan kesehatan mental, mengalami sakit serius, cacat permanen, serta gangguan kesehatan seksual,” ujar Siswatingsih.
Lebih lanjut dikatakan, dampak pada anak adalah bisa mengembangkan perilaku agresif dan pendendam, ketakutan, gangguan kesehatan, serta cacat mental.
“Dengan dampak yang sangat buruk tersebut, diperlukan adanya kesadaran yang sangat tinggi dari pasangam suami istri dalam keluarga. Mesti dipahami bahwa seberat apapun masalah dalam keluarga dan hubungan setiap orang di dalamnya, jangan pernah gunakan kekerasan,” jelasnya.
Sedangkan pengawas giat non fisik TMMD ke-103, Kapten Arm Erwin Syahputra mengatakan tujuan dilaksanakannya penyuluhan ini agar warga lebih memahami seputar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta dampak dan bagaimana cara mengatasinya. Sebab, bukan tidak mungkin KDRT terjadi pada keluarga-keluarga di Depok.
“Bukan tidak mungkin ada kasus KDRT ditengah masyarakat. Sebab dalam banyak kasus dimana isteri atau anak menjadi korban, mereka menutupinya. Karena takut akan ditinggalkan suami atau ayanhya tersebut, atau tak diberi nafkah materi lagi,” kata Erwin.
Erwin berharap penyuluhan ini sangat tepat diberikan ke masyarakat dan warga benar-benar menerapkannya sehingga tercipta keluarga yang sakinah dan mawadah. Sehingga KDRT tidak akan terjadi lagi,” tutupnya. (2R/WG/Debar)