Mohammad Thamrin : Tahun 2019 Guru Honorer Dapat Gaji Ke-13
DEBAR.COM.-BALAIKOTA, DEPOK- Pemerintah Kota Depok telah memberikan pemberian upah standar kepada guru honorer di Kota Depok. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang dirangkai dengan HUT PGRI Ke-73 dan HUT KORPRI Ke-47 Tingkat Kota Depok Tahun 2018 yang berlangsung di halaman Balaikota Depok, Rabu (28/11/2018).
“Alhamdulillah, guru honorer di Depok ini tahun 2018 honornya sudah kita buatkan yang standard, jadi dimana pun sekolah guru honorer mengajar dia sudah memiliki standar penggajian yang sama,” ujar Mohammad Thamrin.
Thamrin mengatakan, pemberian honor standart tersebut sesuai dengan masa kerja dan tingat pendidikan. Jadi tidak ada guru honorer yang dibayar dibawah Rp. 1 juta.
“Saat ini minimal guru yang nol sampai empat tahun itu dibayarkan sebesar Rp 1 juta. Penambahan tersebut berasal dari APBD Depok, bahkan maksimal sampai Rp. 4 juta yang masa kerjanya sudah 20 tahun,” jelasnya.
Dirinya menambahkan selain naiknya upah honorer. Pihaknya juga telah mengeluarkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi guru honorer. Jadi para guru honorer diakui di tingkat pusat untuk mengajar di sekolah negeri.
“Ini langkah-langkah kami untuk mensejahterakan guru honorer. Jadi guru honor disekolah negeri yang awalnya tidak memiliki NUPTK, sekarang sudah ada. Meskipun masih secara bertahap diteruskan sampai 1300 guru honor di Depok semua memiliki NUPTK,” ucapnya.
Selain itu, mulai tahun 2019 ini para guru honorer akan diberikan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya adalah tunjangan Hari Raya. Ketentuan tersebut rata untuk tenaga pendidik seperti penjaga sekolah, operator dan tata usaha yang jumlahnya sekitar 200. Setiap 3 bulan gaji guru honorer yang dieluarkan sebesar Rp.18 miliar.
“Saya mengimbau kepada para guru honorer juga untuk selalu mengikuti peraturan yang berlaku yaitu harus linier, guru SD harus S-1 PGSD karena ini ketentuan pusat. Jadi saya harap para guru melakukan penyesuain,” pungkasnya. (JS/AR/Debar)