Antisipasi Makanan Kadaluarsa, Dinkes Depok Sidak ke Pusat Perbelanjaan
DEBAR.COM.-DEPOK- Mengantisipasi makanan kadaluarsa, Dinas Kesehatan Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) produk makanan ke sejumlah pusat perbelanjaan Incharged Hypermart Pesona Square Mall, di Jalan Juanda, Depok. Hal ini untuk menjamin kesehatannya selama bulan Ramadan 2019.
“Ternyata, masih ada produk yang dijual di pusat perbelanjaan tersebut belum mencantumkan 7 point penting produk secara lengkap pada kemasan makanan tersebut,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pembekalan Kesehatan Sarana Prasarana dan Pengawasan Dinkes Depok Verawaty Kasjmir, Rabu (08/05/2019).
“Seharusnya produk yang dijual mencantumkan nama produk, nomor izin P-IRT atau BPOM, berat bersih, komposisi, tanggal kadaluarsa, kode produski, dan nama produsen,” ujarnya kepada Elis Sumarni, Manager Hypermart Incharged yang mendampingi kegiatan sidak tersebut.
Kegiatan ini hanya untuk melakukan kros cek saja terhadap sejumlah produksi makanan yang dijual ke masyarakat apakah makanan kemasan yang dijual disini sudah sesuai dengan aturan dan apakah aman dikonsumsi.
Pihaknya, menghimbau kepada seluruh toko modern baik minimart maupun mall agar selalu memperhatikan 7 point penting tersebut sebelum menerima produk kemasan dari produsen untuk dijual ke masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, imbuh dia, pihaknya juga menemukan produk makanan curah seperti kentang dan nugget yang dijual kiloan itu tidak dipasang label informasi tanggal kadaluarsa produk tersebut.
Sementara itu, Wlis Sumarni, Manager Incharged Hypermart Pesona Square Mall, mengatakan hasil temuan jajaran Dinkes Kota Depok akan ditindak lanjuti untuk pemasangan label kadaluarsa produk makanan curah ini.
“Sekarang juga kami akan memasang label tanggal kadaluarsa pada produk makanan curah ini. Karena kebetulan ini ada dibagian kami, kami akan segera kerjakan sekarang,” pungkasnya. (AP/Debar)