CELOTEH BOCAH DEPOK “Enaknya Jadi Penggarap Lahan”

DEBAR.COM.-DEPOK- BEKERJA namun tidak ada hasil atau upah tentunya bikin pusing kepala… Mau dikerjakan tapi tidak bakal percuma saja bahkan terlihat kerja pasti asal jadi. Mungkin itu pula yang terjadi bagi jajaran Pemkot Depok dalam penangganan penertiban bangunan milik penggarap lahan RRI Cimanggis yang akan dibangun Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementerian Agama.

Memang jadi dilemma bagi Pemkot Depok tidak lakukan dilapangan ternyata pihak penanggung jawab proyek pembangunan Kementerian Agama ‘mengadu’ ke Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kegiatan pembangunan kampus UIII agak terhambat dengan alasan masih ada puluhan warga yang menuntut ganti untung walaupun lahan yang digarap atau ditempati jelas adalah lahan milik Negara.

Masalah ganti untung yang dituntut warga penggarap di Negara ini bukan cerita baru… Weleh… weleh… Enak ya kalau begitu, tanah bukan yang punya dan hanya numpang tapi minta ganti rugi. Kalau ganti rugi hanya bersifat kerohiman saja ngak masalah tapi ini diatas itu.. Sudah begitu pakai bawa pengacara segala menuntut ganti untung… Bukan main ya… Itulah Enaknya Jadi Penggarap Lahan…

Celoteh Bocah Depok.. Cuma menjelaskan bahwa itu bukan cerita baru lagi karena hampir seluruh tanah kosong baik itu milik Negara maupun milik perusahaan yang dibiarkan bertahun tahun bakal timbul masalah saat ingin memanfaatkan. Penggarap berdalih bahwa dirinya telah menggarap lahan dan menguasai puluhan tahun kok seenaknya diusir tentunya perlu ganti rugi yang setimpal dong…

He he he.. itu mah memang maunya mereka selama ini. Mereka tidak pernah melihat atau bersyukur bahwa selama mereka tinggal puluhan tahun telah menghasilkan apa yang diperoleh selama ini…Memang perlu ada ganti rugi tapi bukan harus memaksakan diri memperoleh ganti untung seperti yang diminta puluhan warga penghuni lahan RRI Cimanggis….

Kembali lagi kaitan dengan penangganan masalah penertiban bangunan milik warga panggarap di lahan RRI Cimanggis untuk Kampus UIII…Seperti yang tertulis diatas jika tidak ada biaya jelas agak sulit untuk melakukan kerjaan khususnya dalam penertiban atau pengusuran bangunan oleh Pemkot Depok terlebih dana atau anggaran berkaitan masalah itu terlihat dari ungkapan Karo Umum Kemenag Syafrijal bahwa anggaran dan dana dipegang Kemendag.

Mungkin karena anggaran dipegang langsung Kemenag RI sehingga Pemkot Depok agak kesulitan menanggani masalah penertiban. Maklum saja dana APBD Kota Depok yang dimiliki tentunya tidak ada untuk melakukan penertiban atau pengusuran bangunan tersebut akibatnya timbul kesan agak lelet atau santai aja untuk masalah penertiban…

Namun santainya Pemkot Depok menanggani kasus pembongkaran atau penertiban penggarap lahan di RRI Cimanggis ternyata juga membawa orang nomor dua di Indonesia yaitu Jusuf Kalla agak gusar sehingga dengan bahasa halus meminta bantuan ke Wali Kota Mohammad Idris untuk menuntaskan kasus pembongkaran bangunan di lahan RRI Cimanggis saat meninjau proyek pembangunan Rektorat dan asrama mahasiswa Kampus UIII Depok.

Kunjungan itu ternyata membuat Kemenag RI bersama seluruh jajaran Forpominda Kota Depok mengelar pertemuan untuk menuntaskan masalah penertiban bangunan yang ada sehingga ada kabar baru bahwa Pemkot Depok memberikan  satu bulan atau hingga akhir September 2019 mendatang kepada penghuni atau penggarap lahan RRI Cimanggis untuk pindah atau membongkar sendiri bangunan sebelum dilakukan aksi pembongkaran paksa oleh tim gabungan Kota Depok.

Tentunya sebelum melakukan pembongkaran paksa sampai batas waktu yang ditetapkan berbagai sosialisasi dan penyuluhan serta pemberian surat peringatan 1, 2 dan 3 hingga surat pembongkaran akan dilakukan mulai akhir Agustus hingga September 2019…Semoga semua berjalan lancar tanpa halangan maupun tidak ada yang dirugikan untuk pembangunan Kampus UIII  Depok yang tentunya menjadi Kampus Pertama di Indonesia dengan fasilitas Internasional… Aamiin…(AP/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button