KPU Kota Depok Buka Pendaftaran PPK

DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Terhitung mulai hari ini, Rabu (15/01/2020) KPU Kota Depok mulai melaksanakan tahapan Rekrutmen Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, tahapan ini merupakan tahapan bagian dari yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

“Bahwa pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan pada tanggal 15 Januari s/d 14 Februari 2020,” ujar Nana Shobarna.

Dikatakan Nana, informasi terkait pendaftaran dan persyaratan rekrutmen Anggota PPK ini dapat dilihat di website dan media sosial KPU Kota Depok serta papan pengumuman Kantor Kecamatan masing-masing.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Depok yang ingin terlibat menjadi bagian dari penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020 agar dapat mendaftarkan diri,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button