NGOPI BARENG JIACEP ‘Dana Hasil Pajak Untuk Pembangunan’

DEBAR.COM.-DEPOK- PEMBANGUNAN tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pemerintah dalam hal ini sebagai penggerak pembangunan tentunya terus mencari jalan dan langkah agar seluruh program pembangunan yang telah dijanjikan ke masyarakat dapat terwujud sesuai harapan banyak orang…

Melihat masih banyaknya program yang belum terlaksana tentunya Pemkot Depok terus melakukan terobosan agar berbagai restribusi pajak sebagai salah satu penunjang dana untuk pembangunan di masyarakat dapat tercapai. Tidak hanya retribusi restoran, rumah makan, izin mendirikan bangunan (IMB) dan lainnya saja namun retribusi pajak kendaraan yang ternyata menjadi salah satu bagian terpenting pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok perlu ditangani dengan baik.

Pajak kendaraan bermotor yang ada di Kota Depok ternyata salah satu sumber biaya pembangunan di masyarakat karena hampir setengah PAD Kota Depok berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor. Nah.. Kalau sudah terlihat dari nilai atau angka yang diperoleh wajar jika kita semua juga ikut mensosialisasikan maupun menginformasikan ke masyarakat banyak…

Itu loh.. Pajak kendaraan bermotor yang hampir 24 jam penuh tanpa henti melintas di seluruh jalan Kota Depok tentunya harus juga taat pajak paling tidak setiap tahun yang kewajiban pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajaknya… Jangan hanya bisa beli dan memakai tapi bayar pajak ogah…He he he he…

Bayangkan jumlah kendaraan di Kota Depok hampir setiap hari terus bertambah ini sudah dibuktikan dengan semakin sempitnya badan jalan yang ada akibat kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat… Kalau roda dua jangan ditanya lagi hampir setiap rumah di Kota Depok pastinya memiliki minimal satu unit sepeda motor.. Nah jika mereka taat bayar pajak jelas dari jutaan sepeda motor tentunya bakal terkumpul uang dari retribusi pajak kendaraan mencapai ratusan miliar bahkan trilyunan rupiah…

Hemmm.. Ngopi Bareng Jiacep.. Hanya ingin ikutan rembuk saja.. Kalau semua warga Kota Depok memiliki kesadaran tinggi dan merasa bahwa Kota Depok butuh yang lebih baik lagi di masa mendatang tentunya kewajiban sebagai warga Negara yang baik ya tentunya ikut bayar atau taat bayar pajak terlebih pajak kendaraan bermotor…

Langkah atau apa yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) Propinsi Jawa Barat bersama jajaran Pemkot Depok dalam melakukan tanda tangan Momerandum of Understanding (MoU) kaitan perolehan pajak kendaraan bermnotor sangat tepat melihat kondisi kemacetan dan kesemrawutan di Kota Depok semakin parah.

Masa sih… Mobil dan motor begitu banyak dan pemilik atau masyarakatnya mengeluh akan macet karena jalan sempit tapi nggak taat bayar pajak tentunya harus terus diajak maupun disosilisasikan masalah ini… Target pajak kendaraan di Kota Depok tahun 2020 mendatang sekitar 1,2 trilyun jelasnya kalau semua taat bayar pajak bakal tercapai bahkan melebih dari target yang ditentukan…

Nah tinggal kita saja yang harus memiliki kesadaran bahwa pajak itu sebagai dari upaya membangun kota karena dana yang diperoleh nantinya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk berbagai kegiatan pembangunan baik fisik, sosial maupun lainnya…Ya semoga saja MoU yang dilakukan berjalan sesuain harapan seluruh masyarakat Kota Depok… Insya Allah… Aamiin….(AP/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button