Hafid Nasir: Usulan dan Aspirasi Warga RW 013 Kp.Lio Segera Ditindak Lanjuti

DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Dalam rangka menyerap aspirasi, saran dan masukan dari masyarakat, anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS dapil Kecamatan Pancoran Mas, Moh. Hafid Nasir mengadakan Reses Pada Sidang 1 Tahun 2020 yang berlangsung di Kp. Lio RW 013 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jumat (07/02/2020) malam.

Hadir dalam kegiatan reses tersebut, perwakilan dari DPUR Kota Depok Bachtiar, Ketua RW 013 Adang Suardi, para Ketua RT, Kader PKK, Habib Idrus Algadri, Ustad Suryadi, Ustad Azis, tokoh masyarakat Mukadi, LPM, Katar Kelurahan Depok, Katar RW 013 dan warga setempat.

“Terima kasih khusus warga RW 013 Kp. Lio Kelurahan Depok yang sudah hadir di acara Reses. Pada reses ini, tidak banyak yang kami sampaikan, tetapi kami mendengarkan dan menyerap usulan serta aspirasi warga. InsyaAllah tentunya akan kami tindak lanjuti kedepannya,” tutur Moh. Hafid Nasir.

Dikatakan Hafid, masukan serta usulan warga terkait keamanan Situ Rawa Besar yang belum lama selesai penurapan dan normalisasi yang mana warga meminta dipasang atau ditambah alat pengaman untuk anak-anak yang bermain dipinggir Situ.

“Bukan hanya dari sisi pengamanannya saja, tetapi juga penataan sekitar lingkungan situ pun perlu ditata. Agar situ tetap terjaga keindahan dan kebersihannya,” ujarnya.

Masalah banjir yang kerap terjadi dan terus terulang juga menjadi sorotannya. Sistem drainasenya yang harus diperbaiki agar air mengalir sebagaimana mestinya, bukannya malah berbalik dan menjadi genangan banjir kerumah rumah warga.

“Usulan perbaikan rumah tak layak huni pun menjadi catatan tersendiri dan saya berharap segera dilaporkan melalui RT dan RW yang kemudian ditindak lanjuti ke Kelurahan agar segera dapat bantuan perbaikan,” katanya.

Sementara Habib Idrus Algadri menyampaikan kekhawatirannya dari sisi pergaulan para remaja yang terlihat hingga tengah malam masih pada nongkrong di Situ Rawa Besar, dirinya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dapat mengeluarkan aturan yang dapat nantinya diteruskan melalui RT dan RW untuk memberlakukan peraturan dan larangan.

“Kp.Lio ini terkenal dengan sebutan Kampung Santri, justru yang saya khawatirkan sekarang ini, dengan banyaknya para remaja tanggung yang nongkrong hingga tengah malam akan menimbulkan kemaksiatan. Saya bicara ini karena melihat langsung setiap malamnya,” ujarnya.

Dirinya berharap, agar Pemkot Depok dan Dewan dapat memberlakukan peraturan dengan mengeluarkan aturan yang di sahkan melalui Perda Wali Kota. (MFR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button