Ketua Kogawad Pertanyakan Dana Penanganan Covid-19, 20 Atau 75 Miliar
DEBAR.COM.-DEPOK- Wartawan yang tergabung dalam Komunitas Gabungan Wartawan Depok (Kogawad) mempertanyakan dana anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Virus Corona (Covid-19) Kota Depok sebedar Rp 20 miliar dibelanjakan untuk apa saja.
Ketua Kogawad Mikel A.W mengatakan, mengingat Alat Pelindung Diri (APD) tersebut sudah mendapatkan bantuan pemerintah pusat sebanyak 2.400 unit.
“Dana sebesar itu cukup besar dan dibelanjakan untuk apa saja terlebih ada rencana Pemkot Depok bakal mengelontorkan kembali tahap ke dua dengan alasan masih banyak kekurangan membeli APD dan lainnya dalam upaya penangganan Covid-19,” kata Maikhel, Ketua Kogawat Depok, Minggu (29/03/2020).
Maikhel mengatakan, tidak hanya masalah dana sebesar Rp 20 miliar yang telah digelontorkan untuk penangganan Covid-19 di Kota Depok, pihaknya juga mempertanyakan informasi bahwa dana yang dikucurkan untuk penangganan Covid-19 menurut anggota DPRD Kota Depok Hamzah ternyata mencapai Rp 75 miliar.
“Sebetulnya mana yang benar, karena dana itu uang rakyat dan diperlukan untuk masyarakat dalam upaya mencegah tertularnya penyakit Covid-19,” tegasnya.
Apalagi, lanjutnya, kegiatan penyemprotan di lingkungan warga Kota Depok kebanyakan menggunakan dana swadaya atau gotong royong warga untuk membeli cairan disinfektan tanpa ada bantuan Pemkot Depok.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Dadang Wihanam juru bicara tim Gugus Tugas penangganan Covid-19 Kota D⁸epok, mengatakan dana yang dialokasikan untuk penangganan Covid-19 berasal dari BTT sebesar Rp 20 miliar dengan rincian Rp 15 miliar dialokasikan untuk dinas kesehatan (Dinkes) dalam menanggani Covid-19.
Dan anggaran sebesar Rp 15 miliar sudah dipergunakan untuk membeli keperluan persediaan masker, baju Alat Pelindung Diri (APD), alat rapid test, thermometer, obat-obatan, keperluan swab, dan peralatan kesehatan. Masker dan APD lainnya sudah ada di seluruh Puskesmas, Rumah Sakit Swasta, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan 119 Rujukan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.
“Sementara Rp 5 miliar diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok untuk penanganan pasien dan pembelian peralatan kesehatan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya kini melakukan pendjawalan ulang sejumlah kegiatan di OPD yang ada, guna memangkas anggaran seperti kegiatan makan minum, rapat koordinasi, bimbingan teknis dan pelatihan-pelatihan serta kegiatan yang tidak terlaksana yang bersumber dari SILPA dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sumber dana lainnya adalah dari Dana Insentif Daerah (DID). Sedangkan untuk insentif tenaga kesehatan, sudah direncanakan akan diberikan dari DID sebesar Rp 21 miliar,” pungkasnya. (AR/Debar)