Cair THR dan Gaji TPK Honorer di Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini akan dicairkan untuk para Tenaga Pendidik dan Kependidikan (TPK) honoree di Kota Depok bulan Mei 2020. Selain itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Depok juga sudah membayarkan gaji guru honorer di bulan Mei ini juga.
Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, THR diberikan kepada sekitar 2.790 orang, baik di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dikatakannya, pagu anggaran gaji guru honorer sendiri sebesar Rp 5,4 miliar per bulan, ditambah pembayaran THR totalnya menjadi Rp 10,8 miliar.
“Langsung kita transfer ke rekening masing-masing guru. Karena sistem pembayarannya sudah bersifat non-tunai,” kata Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin saat membuka pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aula Perpustakaan Depok, Rabu (20/05/2020).
Dikatakan Thamrin, meskipun bulan Mei belum berakhir, namun pihaknya menginginkan agar semua kegiatan kependidikan selesai sebelum tanggal 22 Mei 2020. Hal tersebut, agar lebih fokus dalam merayakan Idulfitri.
“Baru masuk lagi tanggal 26, namun untuk sekolah masih libur sampai 30 Mei mendatang,” jelasnya.
Thamrin berharap, dengan adanya pemenuhan kesejahteraan yang diusahakan Disdik Depok, dapat berimbas positif terhadap kinerja agar tenaga pendidik honorer. Yaitu memaksimalkan tugas dan peran di masing-masing satuan pendidikan.
“Saya mohon kita saling mengingatkan, haknya sudah berusaha kami penuhi mohon kewajibannya juga dilaksanakan dengan baik,” pungkas Thamrin. (AR/debar)