Lurah Mekarjaya: Pengalihan Banpres Harus Seijin Penerima
DEBAR.COM.-MEKARJAYA, SUKMAJAYA- Untuk yang ke tujuh kalinya bantuan presiden (banpres) sebanyak 2963 paket telah rampung dibagikan untuk warga di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya kota Depok. Paket banpres ini telah diterima oleh 30 orang perwakilan RW di Kelurahan Mekarjaya yang jumlahnya tidak sama dari penerima disetiap RW.
“Ada 2963 paket Banpres telah dibagikan kesetiap RW. Memang tiap RW tidak sama jumlah penerimanya, tapi untuk Kelurahan Mekarjaya jumlahnya tdak berkurang atau pun bertambah,” kata Lurah Mekarjaya, Zainal, Rabu (05/08/2020).
Zainal juga menyoroti ketua RW yang mengalihkan pemberian jatah paket banpres kepada orang lain tanpa membertahukan kepada si penerima yang tertera namanya di data bansos.
“Di Kelurahan Mekarjaya tidak ada ketua RW yang seperti itu. Kalaupun harus ada pengalihan, ya harus seijin penerimanya,” tegasnya.
Sementara Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi mengatakan, terkait pengalihan bantuan tanpa seijin pemilik nama yang sudah terdata, Tito dengan tegas mengatakan itu harus seijin pemilik nama yang sudah terdata.
“yang pertama secara aturan banpres boleh dialihkan, tetapi harus melalui mekanisme yang ada. RW harus menyampaikan kepada yang berhak terlebih dahulu sesuai by name by adress. Karena itu sudah hasil verifikasi. Semua harus dikembalikan kemekanisme yang ada,” pungkasnya. (FIR/Debar)