Bacalon Wali dan Wakil Wali Kota Depok Jalani Tes Kesehatan
DEBAR.COM.-BANDUNG, JAWA BARAT- Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020, selama dua hari 8-9 September 2020 menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin yang beralamat di Jl. Pasteur No. 38 Bandung.
“Rumah sakit ini menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun ini di Jawa Barat karena rumah sakit ini merupakan rumah sakit dengan type A sesuai yang dipersyaratkan,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna saat mendampingi kedua bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Selasa (08/09/2020).
Nana mengatakan, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok hari ini dan esok berbarengan dengan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dan Sukabumi.
Adapun standar pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah meliputi : Kesehatan Medik-Fisik-Psikiatri, Kesehatan Psikologi serta Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika sebagaimana tercantum dalam Keputusan Ketua KPU Republik Indonesia Nomor : 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar pemeriksaan diatas, calon kepala daerah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan PCR Swab.
“Kami sangat berharap semua calon yang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan ini dalam kondisi yang fit dan sehat selalu, sampai pada akhirnya nanti dinyatakan sehat oleh tim dokter pemeriksa,” harapnya.
Nana juga tetap berharap kepada masyarakat untuk tetap mengikuti tahapan yang sedang dilaksanakan dan jangan lupa datang ke TPS 9 Desember 2020 yang akan datang. (AR/Debar)