Perawat Bayi Ingatkan Tunda Bawa Anak ke Dokter Kecuali Gejala Parah

DEBAR.COM.-DEPOK- Jumlah kasus positif Covid-19 di Depok makin meningkat, hal tersebut tentunya membuat kalangan orangtua was-was ketika sang buah hati (red-anak) sedang sakit.

Menunda membawa anak ke rumah sakit tujuannya mencegah buah hati dari banyaknya orang di rumah sakit dan mencegah potensi penularan yang memang sedang maraknya terinfeksi virus corona.

Salah satu perawat bayi RS Mitra Keluarga Depok dan sekaligus seorang ibu, Lia mengimbau kepada orang tua bila anak terserang sakit jangan langsung panik dan dibawa ke rumah sakit.

“Selama masa masa pandemi Covid-19, alangkah baiknya kita sebagai orangtua menunda untuk membawa anak ke dokter atau rumah sakit, kecuali muncul tanda-tanda gawat darurat,” kata Lia, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Lia, menunda kepergian atau berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit dan klinik, merupakan bagian yang penting dalam mencegah potensi penularan Covid-19 yang masih belum usai pandemi ini.

Dikutip dari akun Instagram milik Lia @mediaprilia, selama pandemi Covid-19, sebaiknya untuk menunda bawa anak Anda ke rumah sakit kecuali gawat darurat seperti:

– Sesak napas atau biru pada bibir
– Diare terus-menerus atau muntah-muntah disertai lemas (dehidrasi)
– Nyeri perut hebat
– Perdarahan terus-menerus
– Kejang atau penurunan kesadaran atau kelumpuhan
– Demam tinggi tiga hari atau lebih atau demam pada neonatus, yaitu bayi baru lahir usia di bawah satu bulan
– Kecelakaan
– Keracunan, menelan benda asing, digigit hewan berbisa.

Dikatakan Lia, dalam kondisi darurat seperti yang telah disebutkan, membawa anak-anak ke fasyankes justru tidak boleh ditunda. Dengan catatan, protokol pencegahan penularan Covid-19 sebisa mungkin untuk tetap diterapkan sedari rumah, dalam perjalanan, maupun saat berada di fasyankes.

“Sebab, di luar dari kondisi darurat yang diderita anak Anda. Virus corona, SARS-CoV-2 masih tetap berpotensi menginfeksi siapa saja dan segala usia,” pungkasnya.(HAN/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button