KPU Kota Depok Bersama Forkopimda Awasi Langsung Produksi Surat Suara
DEBAR.COM.-DEPOK- KPU Kota Depok bersama Forkopimda dan Bawaslu pada Jumat (13/11/2020) melakukan peninjauan dan pengawasan produksi surat suara yang dilakukan di PT. Gramedia Printing Jl. Rancaekek KM. 24 – Bandung.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, tujuan kegiatan penjiauan dan pengawasan produksi surat suara ini adalah ingin memberikan gambaran dan penjelasan kepada pihak terkait tentang produksi surat suara di perusahaan, mulai dari penyerahan materi, pencetakan, penyortiran, pelipatan sampai dengan packing dan pengiriman dari perusahaan ke gudang.
“Seluruh kegiatan tersebut diawasi oleh pihak kami, agar kami dapat memastikan bahwa semua berjalan baik,” Minggu (15/11/2020).
Dikatakan Nana, adapun jumlah surat suara yang kami cetak adalah sejumlah DPT ditambah 2,5% sebagai cadangan atau sejumlah 1.262.051 lembar surat suara. “Kami mengestimasi surat tersebut akan masuk gudang kami diperkirakan tgl 24 November ini atau bahkan bisa lebih cepat. Kami terus berupaya agar semua logistik bisa kami terima dalam waktu dekat ini,” paparnya.
Nana mengatakan, sejak awal KPU Kota Depok telah mempersiapkan dan merencanakan pengelolaan logistik pilkada ini dengan standar operasional prosedur ‘just in time’ dalam penyelenggaraan kali ini.
“Kami mengedepankan prinsip tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas sehingga dalam pelaksanaan pilkada tidak dijumpai hambatan dan kendala mengenai logistik pemilihan sampai dengan semua tahapan pilkada selesai,” jelasnya.
Sebagai informasi logistik pilkada yang sudah diterima di gudang KPU Kota Depok diantaranya kotak suara, bilik, segel, hologram, sampul dan lain sebagainya. Kami tetap terus akan mengupayakan pengelolaan logistik ini dapat terlaksana dengan baik, transparan dan akuntabel.
“Dari kunjungan peninjauan dan pengawasan produksi surat suara ini, Alhamdulillah semua pihak mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh kami dalam pengadaan surat suara ini,” pungkasnya. (AR/Debar)