BKD Dan Camat se-Depok Teken MoU Dengan Kejari Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Badan Keungan Daerah beserta Kecamatan se Kota Depok melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Depok, dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (29/03/2021).
Acara yang berlangsung di Pemkot Depok, dihadiri oleh Kepala BKD, dan 11 Camat dan tetap melakukan Protokol Kesehatan.
Kajari Depok, Sri Kuncoro mengatakan, MoU yang dilakukan merupakan Perjanjian Kerjasama antara BKD beserta seluruh Kecamatan yang ada di Kota Depok. Dalam pelaksanaannya, Kajari Depok melakukan pedampingan yang sifatnya Yuridis Normatif.
“Jika ada yang sengaja melakukan perbuatan melawan Hukum, maka resikonya ditanggung sendiri,” tegas Sri Kuncoro.
Dikatakan Sri, dalam pelaksanaan MoU dengan Bidang Datun, BKD dan para Camat, akan diberikan pemahaman Hukum, dan pencegahan kebocoran keuangan Negara.
“Pada dasarnya mencegah lebih baik dari pada terjadi. Untuk itulah fungsi dari MoU dengan Kejaksaan,” kata Sri Kuncoro.
Sementara itu Kepala BKD, Nina Suzana menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Kejari Depok, atas tercapainya kerjasama ini. “Kiranya kami selaku ASN dapat menjalankan program kerja yang sesusi aturan, dan kami juga dapat diarahkan agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum saat kami menjalankan tugas,” ujar Nina.
Seperti diketahui, bahwa Kejari Depok telah menyandang sebagai salah satu instansi yang telah mendapatkan status WBK WBBM, yang dalam pencapaiannnya diketuai oleh Kasi Datun Ruly Prasetyo.
“Kerjasama BKD beserta Kecamatan, merupakan bagian pedampingan Hukum dari Bidang Datun Kejari Depok, diharapkan kerjasama yang baik dalam pelaksanaannya” tutup Kasi Datun Ruly Prasetyo. (NDI Debar)