Solusi Jitu Jaksa Intel Cegah Tindak Pidana Anak
DEBAR.COM.-DEPOK- Jaksa Peneliti mengirim kembali berkas perkara tersangka MMS (52) yang disangkakan melakukan pencabulan ditempat dirinya mengajar mengaji di Kecamatan Beji, Depok Kepada penyidik Polres Metro Depok pada, Kamis (30/12/2021) lalu.
Kepala Seksi Intelijen, Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H memberikan keterangan bahwa berkas Perkara dengan nama tersangka MMS (52) kemarin telah dikirim kembali ke Penyidik beserta petunjuk untuk dilengkapi karena ada kekurangan Formil dan Materil.
“Ya, Jaksa Peneliti yang dipimpin langsung oleh pak Kajari Sri Kuncoro beserta Tim yang beranggotakan Arief Syafrianto, Putri Dwi, dan Alfa Dera sudah memberikan beberapa petunjuk untuk dilengkapi oleh penyidik baik kelengkapan Formil serta Kekurangan Materil guna melengkapai pasal yang di Sangkakan,” kata Rio Jumat (31/12/2021) dikantor Kejaksaan Negeri Depok .
Dikatakan Rio, bahwa Jaksa Peneliti juga sudah langsung berkoordinasi dengan penyidik terkait dengan kekurangan formil dan materil sebagaimana informasi Jaksa Peneliti bahwa kekurangan Formil dan materil akan segera dilengkapi penyidik dan tidak ada kendala penyidik dalam melengkapi kekurangan materil dan formil yang diminta Jaksa tersebut.
Rio juga menuturkan, Kejaksaan Negeri Depok menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan pencabulan ini dengan membentuk Tim Jaksa Peneliti dan Bapak Sri Kuncoro selaku Kajari Depok turun langsung menjadi Ketua Tim bersama dengan 3 orang jaksa.
“Pak Kajari ketua timnya yang beranggotakan Arief Syafrianto, Putri Dwi, dan Alfa Dera,” jelas Andi Rio.
Rio menerangkan, Kejaksaan Negeri Depok selain sebagai Jaksa Pengendali perkara nantinya melalui seksi Intelijen juga akan berkordinasi dengan Pemkot Depok agar para korban ini dapat diberikan perhatian oleh Pemkot Depok sehingga bukan hanya melakukan proses Pemidanaan tetapi dapat Optimal juga dalam pemulihan Hak-Hak Korban.
“Kami juga melalui Seksi Intelijen telah melakukan kordinasi dengan Pemkot Depok untuk dapat berkolaborasi bersama melakukan terobosan dan memberikan masukan yang tepat untuk dapat mencegah terjadinya tindak pidana terhadap anak atau pelaku anak sehingga tercapai Kota Depok yang ramah anak. Kita akan ajak organisasi perangkat daerah terkait untuk dapat melihat statistik data kriminal yang ada di Kejaksaan Negeri Depok, selanjutnya dengan menggandeng semua pihak untuk mengkaji dari sisi kriminologi sehingga nantinya akan terlihat faktor eksetrnal dan internal yang menyebabkan tindak pidana dengan pelaku anak dan korban anak Di Kota Depok,” jelasnya.
Kajian dari sisi Krimininologi ini Dengan harapan pemerintah daerah dapat mendapat penyebabkan adanya Tindak Pidana dengan Korban anak dan pelaku anak berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabakan berdasarkan keilmuan sehingga Pemerintah Kota Depok dapat tepat membuat kebijakan program dalam upaya menjadikan kota Depok sebagai Kota Layak anak karena Ini semua tanggung jawab bersama.
Rio menyinggung terkait maraknya pelaku anak yang melakukan kekerasan tawuran sampai ada beberapa data adanya korban jiwa, nanti data ini dikaji apakah penyebab internal dan eksternal para anak pelaku ini melakukan tindak pidana kekerasan selanjutnya apakah solusinya cukup himbaun atau patroli seperti yang dilakukan saat ini atau perlu dibuat terobosan yakni sekolah yang ada di kota Depok perlu diadakan turnamen seperti karate cup, olah raga tinju atau olahraga beladiri lainnya sehingga gengsi dan nyali anak anak dapat tersalurkan secara positip bukan malah di jalanan.
“Perlu dikaji berdasarkan data statistik apakah jumlah sekolah di kota Depok sudah proporsional dengan jumlah penduduknya. Banyak aspek yang nantinya akan dikaji sehingga menemukan formulasi yang pas sebagai upaya pencegahan bukan hanya sebatas patroli atau penindakan hukum tetapi melalui program pencegahan yang struktural,” pungkasnya. (AR/Debar)