Perkuat DPRD Kota Depok, Dua Jaksa Hadir Sebagai Pemateri Bimtek
DEBAR.COM.-DEPOK- Selama 3 hari dari tanggal 25 – 27 Februari 2022, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan bekerja sama dengan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor di Hotel Horison Bhuvana Ciawi Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan Bimtek yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari ini dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam pelaksanaan tugas.
“Ini merupakan kegiatan yang positif dan sangat mendukung dalam pelaksanaan tugas kita selaku anggota DPRD Kota Depok. Kegiatan ini menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya sehingga kesempatan ini dapat kita gunakan sebagai sarana untuk berdiskusi dalam pelaksanaan tugas DPRD Kota Depok,” kata Yeti Wulandari.
Dalam kegiatan Bimtek di hari pertama narasumber yang hadir adalah dua Jaksa dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Alfa Dera dan Faisal Anwar menyampaikan materi terkait ‘Perspektif hukum dalam pencegahan KKN dan membangun reputasi DPRD di mata publik’, dan kegiatan diskusi berlangsung interaktif saat sesi tanya jawab seputar permasalahan hukum baik dalam pelaksanaan tugas anggota DPRD atau terkait isu-isu yang menjadi pemberitaan publik di Kota Depok.
“Ya dalam diskusi tanya jawab antara anggota DPRD sangat interaktif dan suasana kekeluargaan, banyak anggota dewan bahkan hampir seluruh fraksi seperti ada Bang Ikravany, Bang Hamzah, dan beberapa anggota dewan yang hadir online juga ikut aktif berpartisipasi dalam tanya jawab dan berdiskusi seputar hukum baik isu pertanahan, isu hukum, dan bagaimana penguatan fungsi legislatif sebagai upaya pencegahan KKN,” ujar Alfa Dera salah satu Jaksa yang hadir sebagai pemateri saat dikonfirmasi awak media Debar, Sabtu (26/02/2022).
Alfa Dera mengatakan, dirinya melihat antusiasme kegiatan ini kedepannya antara Kejaksaan Negeri Depok bersama-sama pihak anggota DPRD Kota Depok akan terus meningkatkan sinergitas sesuai dengan kewenangan yang ada dalam rangka pengawasan dan legislasi dalam pembangunan Kota Depok.
“Dalam rangka peningkatan pemahaman hukum sesuai rencana inovasi kerja pada tahun 2022 kedepannya seksi Intelijen akan mensosialisasikan terobosan berupa Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya pencegahan permasalahan hukum,” jelasnya.
Dirinya berharap, legislatif dan eksekutif di Kota Depok dengan adanya peningkatan pemahaman dari sisi hukum. “Dengan memahami, maka dapat terhindar dari potensi terjadinya perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negera,” pungkasnya. (NDI/Debar)