KTP Ibarat Pasangan Suami Istri Dijaga Seumur Hidup
DEBAR.COM.-DEPOK- Sebanyak 205.820 permohonan layanan KTP elektronik sepanjang tahun 2021 masuk ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) Kota Depok. Dari total data yang masuk sebanyak 205.820 pemohonan layanan KTP, Kadisdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti merinci, pergantian KTP hilang sebanyak 17.863, pergantian KTP rusak sebanyak 56.830 dan perubahan elemen mencapai 31.734 KTP.
“Penyebab lainnya ada 13.589 pelayanan dan perpanjangan masa KTP sebanyak empat keping. Dengan rincian itu kita mengetahui banyak warga yang kurang menjaga dengan baik KTP mereka,” kata Nuraeni Widayatti, Minggu (27/02/2022).
Dikatakan Nuraeni, pihaknya meminta masyarakat untuk menjaga dengan baik KTP elektronik. Sebab, KTP elektronik itu berlaku seumur hidup, sehingga diharapkan masyarakat bisa menjaga dengan baik kartu identitasnya.
“Ibarat pasangan suami istri yang seharusnya dijaga seumur hidup, begitu juga KTP. Terlebih bila rencana pemerintah pusat mengubah KTP menjadi identitas digital atau digital ID, sehingga kartu fisik sudah tidak lagi digunakan,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, nantinya KTP-el akan menjadi kenangan. “Maka ayo dijaga jangan sampai rusak apalagi hilang karena berlaku seumur hidup,” pungkasnya. (AR/Debar)