Siapapun Boleh Mencalon Diri Ketua PWD, Tatib dan Peraturan Sudah Sah
DEBAR.COM.-DEPOK- Para pendiri dan pembina organisasi Paguyuban Wartawan Depok (PWD) untuk yang ke-4 kalinya kembali merapatkan barisan membahas perumusan Tata Tertib (Tatib) dan Peraturan Organisasi PWD, Jum’at (24/06/2022).
Perumusan Tatib tersebut berlangsung di Kedai Arek, Jalan Abdul Ghani 1, Kali Baru Kecamatan Cilodong, Depok yang dihadiri oleh beberapa pendiri dan pembina diantaranya yakni, Tuhari Arek, Muryanto Abdul Murod, Luciana S. Andreeni, Joko Warihnyo, Jhoni Y Kelmanutu dan Benny Gerungan.
Pembina PWD, Jhoni Y Kelmanutu mengatakan, malam ini kami semua merapatkan barisan kembali untuk pematangan perumusan Tatib PWD, dan malam ini juga penyempurnaan perumusan Tatib PWD di tetapkan dan di sahkan.
“Sah Tatib dan Peraturan PWD, ” tegas Jhoni.
Jhoni mengatakan, berdasarkan Tatib dan Peraturan ini maka, lanjut Jhoni, dalam waktu dekat ini akan di bentuk Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua dan struktur pengurus PWD.
“Pemilihan ketua PWD yang akan datang bersifat terbuka, siapapun boleh mencalonkan diri dengan memenuhi syarat yang ditetapkan Panitia Pelaksana (SC dan OC),” ungkapnya.
Jhoni juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh rekan-rekan pers yang telah memberikan dukungan pemikiran, bantuan dana dan tenaga sehingga Tatib dan Peraturan PWD telah selesai dan di sahkan.
“Terpenting kita bersatu, ingat Pers bersatu tak bisa di kalahkan, ” tutup Jhoni. (AR/Debar)