Wali Kota Depok Apresiasi Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti

DEBAR.COM.-DEPOK- Pemusnahan sejumlah barang bukti dan barang rampasan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok diapresiasi Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Barang bukti dan barang rampasam tersebut disita dari puluhan perkara tindak pidana yang ditangani Kejari Depok selama periode Juli – Oktober 2022 dan t<span;>elah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) periode 2022

“Terungkapnya kejahatan dan pemusnahan yang dilakukan hari adalah hasil dari sinergi masyarakat dan para penegak hukum dalam pengawasan tindak kejahatan. Sinergi yang baik ini adalah kebanggan dan harus di tingkatkan agar Kota Depok lebih baik dan lebih nyaman,” kata Mohammad Idris di halaman kantor Kejari Depok, Rabu (26/10/2022).

Mohammad Idris mengatakan, lokasi Depok yang berada di tengah Kota Metropolitan seperti Jakarta, Bekasi dan Tangerang menjadikan Depok sebagai kota persinggahan atau transit. Namun, imbuhnya, persinggahan ini dapat menjadi hal yang positif dan negatif .

“Faktor urbanisasi di Kota Depok cukup tinggi, tahun lalu ada 4 persen penambahan penduduk Kota Depok. Di antaranya banyak kasus adalah yang bukan ber-KTP Depok namun karena kejadiannya di Depok, maka sudah kewajiban pemerintah untuk menangani hal tersebut,” ujarnya.

Dirinya juga mengapresiasi Kejari Depok atas pendampingan terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dirinya berharap, sinergisitas yang selama ini telah terjalin terus ditingkatkan.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya antara lain untuk kegiatan pagi ini. Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan ribuan terima kasih kepada teman-teman di Kejari Depok yang selama ini sudah bekerja sama, termasuk juga pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadi penyimpangan,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button