BPJS Ketenagakerjaan Depok Gelar  Ngopi Berkawan Bersama Wartawan Depok

DEBAR.COM.-DEPOK- Dalam rangka mempererat silaturahim bersama awak media yang ada di Kota Depok, Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Depok  menggelar kegiatan ‘Ngopi Pintar Bersama Wartawan’ (Ngopi Berkawan), Kamis (24/11/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Achiruddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Sidik Mulyono, Ketua MT. Balwan Kota Depok, Adie Rakasiwi dan awak wartawan dari berbagai media massa Kota Depok.

Achiruddin mengatakan, BPJS mengajak media massa Kota Depok, untuk senantiasa membantu dan menginformasikan terkait program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki Program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yakni lebih menekankan pada sistem kerjasama dengan masyarakat yang biasa disebut dengan kata agen,” kata Achiruddin.

Dikatakan Achiruddin, agen-agen tersebut lanjutnya, setelah diberi pelatihan dan pembimbingan, nantinya akan bertugas untuk mengedukasi, mensosialisasi serta memberikan pemahaman program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Di Kota Depok ini kita baru mempunyai enam agen, dan ini masih sangat minim sekali mengingat di Depok ada sebelas Kecamatan. Untuk itu, bagi para masyarakat Kota Depok yang mau mendaftarkan menjadi agen silakan datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Syaratnya sangat mudah minimal berpendidikan SMA, dan mempunyai nomor rekening,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk orang yang berkerja di kantoran saja. Namun, diperuntukkan bagi semua masyarakat yang bekerja, baik itu pedagang, serta driver Ojek Online pun bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

“Pekerja rentan diantaranya terdiri dari, Marbot Masjid, Pengurus Jenazah, Penjaga Rumah Ibadah, Penggali Kubur, Pembimbing Rohani, Pemulung, Petugas Kebersihan, Penjaga Kebersihan, Penjaga Keamanan Masyarakat, dan Pedagang Asongan itu bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Setelah mereka terdaftar menjadi peserta BPJS, dan sehari kemudian tiba-tiba meninggal dunia saat melakukan aktivitas pekerjaan mereka, itu akan tetap mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta yang akan di berikan kepada Ahli Waris,” ucapnya.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Sidik Mulyono menyebutkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini banyak sekali manfaatnya.

“Jika kita mendaftar, bukan peserta saja yang merasakan manfaatnya. Namun, keluarga pun ikut menerimanya”, tuturnya.

Sidik juga mengajak para awak media, untuk ikut serta dalam kepesertaan BPJS, sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Hanya dengan Rp.16.800 per-orang per-bulan, bisa terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, dan kematian,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Majelis Taklim Balai Wartawan (MT.Balwan) Kota Depok, Adie Rakasiwi sangat mengapresiasi dengan adanya program Perisai dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, Pengurus dan Anggota MT. Balwan Kota Depok diundang silaturahmi dalam kegiatan ‘Ngopi Berkawan’ (Ngobrol Pintar  BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Depok. Tentunya saya sangat apresiasi, selain silaturahmi, kami juga mendapatkan wawasan mengenai manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Dirinya berharap, kedepannya BPJS akan terus bersinergitas dengan MT. Balwan Kota Depok, baik dalam kegiatan sosialisasi dan kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi Wartawan yang tergabung di MT. Balwan Kota Depok maupun wartawan yang ada di Depok.

“Semoga kedepannya BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok terus bersinergitas dengan wartawan yang tergabung di MT. Balwan Kota Depok maupun organisasi dan komunitas wartawan lainnya,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button