Keren! Satpas 1221 Polres Metro Depok Terbitkan SIM Menggunakan QRCode
DEBAR.COM.-MARGONDA, DEPOK- Terhitung mulai tanggal, 25 November 2022, Satpas 1221 Polres Metro Depok memberlakukan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan diberlakukan menggunakan QRCode.
Hal tersebut dikatakan Kasie Standar SIM Korlantas Polri, AKBP Robby bersama Tim yanh secara khusus terjun langsung untuk melihat proses penerbitan SIM terbaru ini.
“Adapun warga masyarakat yang pertama kali menerima kartu driving license seorang pengemudi gojek atas nama Supriyanto yang melakukan perpanjangan SIM,” kata AKBP Robby didampingi Kasad Lantas Polres Metro Depok, AKBP, Bonifacius Surano dan Kanit Regiden, Iptu Parhan Arif beserta anggota lainnya, Sabtu (26/11/2022).
Dikatakannya, adapun kelebihan dari penggunaan QRCode ini adalah:
1. Sistem keamanan data terjamin berdasarkan standar ISO
2. Sistem keamanan data melalui laminating & QRCode
3. QRCode dapat menyimpan 148 karakter
4. Secure server untuk keamanan transaksi digital berbasis Public Key Infrastructure.(AR/Debar)