Segera! Baznas Kota Depok Hadirkan Kampung Zakat Pertama di Indonesia

DEBAR.COM.-PANMAS, DEPOK- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani menyambangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok. Selain bersilaturahmi, Baznas Kota Depok juga memaparkan program kerjanya dihadapan awak media.

Endang Ahmad Yani mengatakan,guna meningkatkan kesadaran para muzaki dalam membayar zakatnya, Baznas Kota Depok kedepannya dapat bersinergi dengan PWI Kota Depok d<span;>alam melaksanakan tugas pengumpulan zakat dari para muzaki.

“Baznas Depok ke depannya juga bercita-cita menjadikan Depok sebagai Kota Zakat pertama di Indonesia,” kata Endang Ahmad Yani, Senin (26/12/2022).

Endang menuturkan, Kota Zakat itu adalah berisikan masyarakat yang peduli dengan gerakan zakat, kemudian masyarakat siap untuk berzakat dan berdonasi. “Dengan hal seperti itu maka kami yakin Depok akan menjadi Kota Zakat pertama di Indonesia,” papar Endang.

Dikatakan Endang, bahwa ke depannya Baznas Kota Depok akan melaksanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis Masjid, yang mana segala program pemberdayaan akan terpusat di Masjid, sehingga Masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kampung Zakat adalah kampung di mana muzakinya orang yang membayar zakatnya orang situ kemudian bikin program dan diperuntukkan untuk orang mustahik (penerima zakat) juga di situ sehingga orang kaya itu bisa memberdayakan anak masyarakatnya di sekitar situ,” ungkapnya.

Untuk itu, pertama pihaknya mengambil lokasi di Masjid Wilayah Pengasinan dan berharap menyusul daerah lainnya.

Dari data yang ada di Depok saat ini terdapat 139,882 orang muzaki, dengan nominal penghimpunan Rp16.717.288.565, sedangkan penyaluran Rp17.827.055.887 diberikan kepada 68,377 orang mustahik.

Dirinya juga menjelaskan, banyak warga Kota Depok yang membayar zakat di Jakarta sesuai dengan lokasi kantor mereka. Sebetulnya secara syariat zakat adalah dibayarkan di mana dia tinggal, misalkan siapapun orang Depok berarti dia harus bayar zakatnya di Depok secara syariah bukan di luar Depok.

“Cuma kenyataannya sekarang banyak orang Depok yang kerja di perusahaan di Jakarta maka dia zakatnya dipotong di Jakarta, nah seharusnya dia bayar zakat di Depok,” jelasnya.

Ia menambahkan, seyogyanya pemerintah membuat satu regulasi kalau karyawan orang Depok bekerja di Jakarta ketika membayar zakatnya di Jakarta sebagian zakat tersebut dikembalikan ke Kota Depok.

“Ya seharusnya pembayaran zakat itu terkait dengan azas domisili. Karena zaman para sahabat Rasulullah dulu zakat itu diambil di situ dan dikeluar kan (dikembalikan) sesuai domisili,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini Baznas Kota Depok sedang melaksanakan Lima Program, yakni 1). Depok Cerdas untuk beasiswa bayar SPP murid, 2). Depok Sehat membayar BPJS, 3). Depok Sejahtera, 4). Depok Peduli bantuan bencana dan lain-lain serta 5). Depok Taqwa bantuan kepada 32 orang marbot.(AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button