Disnaker Depok Pastikan Perusahaan Sudah Bayar THR Tepat Waktu H-7
DEBAR.COM.-DEPOK- Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok ke perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dengan membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev). Tim tersebut juga akan membantu pekerja yang telah melaporkan pengaduannya terkait keterlambatan pembayaran THR.
“Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum lebaran kepada pekerja,” kata Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin, Kamis (30/03/2023).
Dikatakan Thamrin, Tim Monev merupakan gabungan dari beberapa unsur. Yaitu aparatur Disnaker Kota Depok, Unsur Pengusaha, dan Unsur Serikat Pekerja atau Buruh. Nantinya tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok untuk memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai waktu yang sudah ditentukan.
“Kami akan melakukan kunjungan langsung, jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR maksimal H-7 lebaran. Kami terus monitor dan meminta keterangan perusahaan,” pungkasnya. (AR/Debar)