DPUPR Depok Segera Lakukan Penanganan Darurat Longsor di RW 17
DEBAR.COM.-DEPOK- Longsor turap yang terjadi di RW 17 Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok segera diambil tindakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok yang akan melakukan koordinasi dengan jajarannya terkait, hal tersebut <span;>agar lokasi longsor tidak meluas dan membahayakan warga sekitar.
“Hari ini kami melakukan peninjauan lokasi korban hanyut sekaligus melihat aliran kali yang ada. Setelah ditelusuri, ada longsor turap di hulu yang posisinya 50 meter dari lokasi kejadian,” kata Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, usai mendampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris saat meninjau lokasi hanyutnya dua remaja di gorong-gorong, RW 17 Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (26/04/2023).
“Maka, kami akan berkoordinasi untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Dikatakan Citra, dirinya akan berkoordinasi untuk penanganan lebih lanjut. Untuk penanganan darurat akan dilakukan di Kali Krukut tersebut. Dengan pengerukan, baik menggunakan alat berat maupun secara manual.
“Kalau alat berat, nanti kami lihat dulu apakah memungkinkan atau tidak. Jika tidak, mungkin sementara manual. Yang jelas longsor turap ini harus segera tertangani,” ungkapnya.
Sementara Koordinator Satgas Lapangan DPUPR, Rahmat Syarifudin mengatakan, longsor turap memiliki panjang kurang lebih 50 meter. Untuk jangka panjang, perlu dibuat turap baru agar air kali berada pada aliran yang sesuai jalurnya.
“Kami akan kerahkan satgas sesuai arahan pimpinan. Yang jelas kami siap melakukan penanganan maupun pembangunan turap baru,” pungkasnya. (AR/Debar)