DEBAR.COM.-DEPOK- Perbedaan sebuah keniscayaan, kerukunan harus terus diperjuangkan, survei setara masih saja menempatkan Depok merupakan Kota paling rendah toleransinya berbanding terbalik dengan kondisi faktual di lapangan.
“Apapun hasilnya FKUB sebagai mandatori Pemerintah Depok terus berusaha merangkul semua elemen termasuk kegiatan di Rumah Budaya dalam acara Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri dalam Negeri No. 09 Tahun 2006/08 Tahun 2006 Tentang Pemeliharaan Kerukunan,” kata <span;>Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok, Abdul Ghani saat acara Sosialisasi di Rumah Budaya KOOD, Rawadenok, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis (25/04/2024).
Kegiatan sosialisasi yang dihadiriĀ Asisten Bidang Penerintahan Kota Depok, Gandara Budiana sekaligus juga membuka acara, Kaban Kesbangpol Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany sebagai Narasumber, Kemenag Kota Depok, Hasan Basri M, Ketua KOOD Kota Depok, Ahmad Dahlan, Ormas, Budaya dan Lintas Agama.
Abdul Ghani mengatakan, kerukunan itu bukan wacana, tapi harus terus diperjuangkan, survei Univeritas Indonesia (UI) memberikan Nilai 74 bagi toleransi di Kota Depok, sebagai bukti nyata bahwa usaha semua pihak untuk menciptakan kerukunan makin nampak hasilnya.
“Kolaborasi harus terus di bangun. Harmoni yang menjadi simbol HUT Kota Depok ke-25, menjadi sebuah hadiah yang terindah buat Negeri kita dan khusus Kota Depok,” ujarnya. (MFR/Debar)