Kurang Dari 24 Jam, Dua Pelaku Begal Diringkus Polres Metro Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Hanya kurang dari 24 jam setelah kejadian pembegalan yang terjadi di kawasan Depok pada Rabu (24/04/2014) kemarin, Polres Metro Depok berhasil mengungkap dan menangkap pelaku begal dengan cepat.
Kejadian begal kemarin terjadi di 2 (dua) lokasi, yaitu Jl. Anggrek II RT001/004 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok dan Jl. Rajawali RT02/04 Kelurahan Beji, Kecamata Beji, Depok.
“Tim investigasi berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, Tim dari Polres Metro Depok berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku di wilayah sekitar Srengseng Sawah dan Cileungsi pada pagi harinya,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Jumat (26/04/2024).
Kombes Arya sangat berterima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Tangkapan ini adalah bukti nyata bahwa keamanan masyarakat menjadi prioritas utama.
“Pelaku yang berhasil ditangkap telah diamankan dan akan segera dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Barang bukti berupa senjata tajam celurit, motor dan barang hasil curian berhasil diamankan dalam penangkapan ini,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, warga pun merasa lega dengan keberhasilan Polres Metro Depok dalam menangkap para pelaku begal yang telah mengancam keamanan lingkungan mereka.
“Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka,” pungkasnya. (AR/Debar)