Gangster yang Menyerangan Warga Dengan Sajam, Berhasil Diringkus Polres Metro Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Kelompok gangster yang melakukan penyerangan dengan senjata tajam terhadap warga di wilayah Cimanggis, berhasil diringkus Polres Metro Depok pada Minggu (19/05/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan tentang aksi brutal yang terjadi pada dini hari tersebut di sebuah kawasan perumahan.
Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengungkapkan, kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya berboncengan tiga dari komplek perindustrian mengarah pulang ke Areman. Namun dipertengahan jalan dari arah berlawanan mereka dihadang sekira delapan orang remaja menggunakan senjata tajam, sehingga korban dan temannya berboncengan tiga masuk jalan Nurul Hikmah.
“Berbekal informasi dari warga di sekitar lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” kata AKBP Eko Wahyu Fredian, Rabu, (22/05/2024)
Dikatakan Eko, kelompok gangster tersebut terdiri dari empat orang, mereka dikenal sering melakukan tindakan kriminal di wilayah Depok dan sekitarnya, termasuk pencurian dan pengeroyokan. Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita beberapa barang bukti berupa 4 unit gawai, 1 unit sepeda motor, 3 sajam jenis celurit dan 3 sajam jenis corbek.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang mereka saksikan. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami,” ujarnya.
Para pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara. (AR/Debar)