DEBAR.COM.-DEPOK- Guna memaksimalkan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok bakal mengoperasikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU dengan Kepala Kemenag Kota Depok tentang pembentukan UPZ KUA Kecamatan di Aula Kantor KUA, Beji, Depok, Senin, (08/07/2024) kemarin.
“KUA sebagai lembaga keagamaan memiliki peranan penting menyampaikan dalam kemajuan optimalisasi pengelolaan zakat di Kota Depok,” kata Endang Ahmad Yani, Kamis (11/07/2024).
Endang menilai, pelayanan UPZ yang bakal diadakan di KUA akan berdampak sangat besar, tidak hanya dari segi pengumpulan zakat, namun juga menjadi pusat peningkatan literasi keagamaan umat.
“Karena KUA itu tempat pertemuan yang cukup intens masyarakat kita di situ, mereka adalah tokoh-tokoh agama. Ada penghulu dan penyuluh di situ, yang jumlahnya sangat masif. Mereka ini nanti akan menjadi agen-agen literasi kita,” ungkapnya.
Dikatakan Endang, literasi masyarakat soal zakat diperlukan, karena menurutnya literasi masyarakat soal zakat masih rendah, bahkan pada tingkat perguruan tinggi.
“Sedangkan literasi soal zakat memiliki pengaruh yang besar dengan partisipasi masyarakat dalam berzakat dan mewakafkan hartanya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Depok, Enjat Mujiat menjelaskan pengoperasian KUA sebagai UPZ juga sejalan dengan langkah Kemenag dalam menjadikan KUA sebagai hub atau pusat pelayanan urusan yang berkaitan dengan agama.
Dirinya menambahkan, ini menjadi tantangan kita, sehingga jadi salah satu program prioritas di Bimas Islam. Disatu sisi pembentukan KUA menjadi UPZ menjadi upaya pengaplikasian program kampung zakat yang Kemenag gulirkan.
“Saat ini pihaknya perlu menjalin sinergi bersama Baznas Kota Depok, sembari melakukan sejumlah revitalisasi KUA, agar KUA dapat siap dengan segera untuk juga beroperasi sebagai UPZ,” pungkasnya. (AR/Debar)