DakwahNasionalTerkini

Baznas Kota Depok Mendulang Kembali Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecuaalian Tahun 2023

DEBAR.COM.-DEPOK- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Depok kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode tahun 2023. Penyerahan hasil audit laporan keuangan Baznas secara simbolik dilakukan oleh Manajer KAP AR Utomo Dadang Romansyah kepada Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani di Kantor Baznas Kota Depok didampingi Wakil Ketua I, KH. Encep, Wakil Ketua II, Abdul Ghofar dan Wakil Ketua IV Dipl-Ing, Agus Dwi Cahyono, Senin (05/08/2024).

Opini WTP dalam audit laporan keuangan Baznas oleh KAP AR Utomo telah diraih Baznas Kota Depok sejak tahun 2017 hingga laporan Tahun 2023 ini. Opini WTP ini merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP).

”Esensi audit yang paling utama di lembaga zakat adalah memastikan bahwa dana zakat, infak dan sedekah baik dari muzaki dan donatur sampai kepada mustahik,” kata Manajer Kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo Utomo, Dadang Romansyah.

Dadang menegaskan bahwa apa yang dilakukan timnya telah sesuai dengan prosedur standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, yaitu No. 109 tentang Akutansi Zakat, Infak dan Sedekah.

”Kami mengucapkan selamat kepada Baznas Kota Depok,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani menyampaikan rasa syukur bahwa Baznas Kota Depok kembali mampu meraih predikat yang sama seperti yang telah didapatkan pada tahun-tahun sebelumnya. Dikatakannya, opini WTP dalam laporan keuangan Baznas menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dilakukan Baznas telah sesuai dengan aturan dan regulasi penilaian standar keuangan.

”Alhamdulillah, melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Pimpinan Baznas Kota Depok serta seluruh amilin dan amilat Baznas Kota Depok, kita mampu mengulang prestasi yang sama melanjutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan 2023,” ungkap Endang Ahmad Yani.

Dirinya juga menegaskan, bahwa Baznas Kota Depok berkomitmen selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan ZIS.

”Opini WTP ini menjadi motivasi bagi Baznas Kota Depok untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik,” jelasnya.

Endang menjelaskan tentang pentingnya memenuhi peraturan perundangan yang menyebut bahwa keuangan Baznas diaudit oleh KAP dan audit syariah. Hasil audit ini juga menjadi informasi yang penting bagi muzaki, mustahik, juga stakeholder lainnya yang ada di Kota Depok

”Hasil WTP ini agar muzaki percaya bahwa apa yang kita jalankan telah sesuai dengan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI. Saya berharap dengan mengikuti audit sesuai aturan perundang-undangan, kepercayaan semakin meningkat, sehingga memperkuat peran Baznas Kota Depok dalam mensejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button