DEBAR.COM.-PANMAS, DEPOK- Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Depok memanggil oknum yang mengatasnamakan DMI untuk mendukung Pasangan Calon Pilkada. Sebelumnya, sejumlah oknum mencatut nama DMI mendatangi kantor Golkar Depok untuk mendukung pasangan Imam Budi Hartono-Ririn. Buntut dari kedatangan oknum tersebut ramai di media massa dan medsos. Pasalnya, sebagai organisasi pembina masjid se-Depok ini netral dalam Pilkada 2024.
Ketua DMI Kota Depok, H. Eko Waludi mengungkapkan pemanggilan tersebut sebagai bagian dari upaya meminta keterangan atas peristiwa yang membuat gaduh di masyarakat. Menurutnya, dengan adanya klarifikasi dan mendengarkan keterangan diharapkan bisa memberikan informasi yang sebenarnya.
“Tentu, kita ingin melakukan tabayun kenapa bisa munculnya pemberitaan DMI mendukung salah satu Paslon. Padahal, secara organisasi DMI tegas menyatakan netral di Pilkada,” kata H. Eko Waludi didampingi Kolonel H. Saproni, Ustad Sutriano, H. Zubair Halim dan H. Sobinta di kantor DMI Kota Depok, Gedung MUI Depok lantai 2, Jl. Nusantara, Pancoran Mas, Depok, Rabu (09/10/2024).
Hadir sebagai pemberi klarifikasi Dewan Pakar DMI Depok Dr. Fakhrurrozi, Abi Hudanul Sidiq didampingi Ustad Absorudin dan Ustad Syafei. Dari keterangan klarifikasi pada 7 Oktober 2024 tersebut Pengurus Harian (PH) DMI Depok mendapatkan keterangan. Pertama, benar bahwa yang bersangkutan hadir di forum tersebut (Kantor Partai Golkar), tapi yang bersangkutan menyampaikan tidak mengatas namakan DMI Kota. Kedua, ada beberapa Pengurus DMI Kecamatan yang hadir.
“Mereka yang hadir mengatasnamakan DMI menyebut ada 9 perwakilan Kecamatan yang hadir. Padahal, setelah kita lihat di video yang beredar ternyata yang tidak hadir Sawangan, Cilodong, Beji, Tapos. Perlu dicatat, mereka yang hadir itu semua sudah demisioner,” ujarnya.
Tidak hanya mendengarkan keterangan dari oknum DMI Depok, namun juga mensinkronkan laporan berupa foto dan video, pemberitaan di media. Bahkan, salah satu media mainstream memberitakan mereka menggunakan nama DMI Kota Depok dan DMI Kecamatan memberikan dukungan.
“Untuk itu, PH PD DMI Kota Depok bersama dewan pakar akan mengadakan rapat internal. Yaitu untuk menentukan sikap atau sanksi terkait hal tersebut berdasarkan aturan organisasi. Kalau ditanya bentuk sanksi seperti penonaktifan atau lainnya itu tergantung dari hasil keputusan rapat bersama secara resmi organisasi,” tandasnya. (AR/Debar)