PeristiwaPolitikTerkini

Sosialisasi Pilkada Depok Nyaris Tidak Terlihat, Padahal Anggaran KPU Senilai Rp.73 Miliar

DEBAR.COM.-DEPOK- Minimnya sosialisasi perhelatan Pilkada 2024 pada 27 November 2024 mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok kepada masyarakat sangat disayangkan, mengingat anggaran sosialisasi Pilkada mencapai 73 miliar.

“Kendati kampanye telah memasuki fase krusial, sosialisasi dari KPU di media massa hampir tidak terlihat. Kondisi ini memicu reaksi keras dari kalangan wartawan yang mempertanyakan penggunaan anggaran besar untuk sosialisasi Pilkada, yang mencapai Rp 73 miliar. Untuk itu Aparat Penegak Hukum (APH), diminta untuk mengawal anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, senilai Rp 73 miliar,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, Selasa (08/10/2024).

Rusdy menilai lemahnya upaya KPU dalam menggerakkan sosialisasi. Kendati, KPU menargetkan partisipasi pemilih naik dari 60% menjadi 80%, upaya sosialisasi yang dilakukan sangat minim, terutama di media lokal yang seharusnya menjadi garda terdepan.

“Artinya, sosialisasi Pilkada Depok nyaris tidak terlihat, padahal anggaran yang disiapkan mencapai Rp 73 miliar. Itu uang rakyat, seharusnya dipergunakan dengan maksimal untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa diduga adanya monopoli media yang dilakukan KPU dalam sosialisasi Pilkada. Selain itu, KPU hanya bekerja sama dengan satu media tertentu, mengabaikan media lainnya. Padahal, keberagaman media sangat penting agar informasi Pilkada bisa tersebar luas dan merata.

“Jadi, sosialisasi tidak bisa hanya mengandalkan satu media saja, apalagi kalau media itu punya afiliasi politik. Itu sudah melanggar prinsip netralitas KPU. Semua media harus mendapatkan bagian anggaran sosialisasi secara merata,” ungkapnya.

Dirinya mengingatkan, bahwa jika terbukti ada monopoli media atau penyalahgunaan anggaran, KPU Depok bisa terjerat tindak pidana. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Selain dugaan monopoli media, juga kurangnya
kolaborasi antara KPU dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok. Karena, sosialisasi Pilkada bukan hanya melalui media massa, tapi juga melalui baliho, banner, dan media luar ruang lainnya.

“Namun sayangnya, tanda-tanda sosialisasi dari KPU tidak tampak di jalan-jalan utama Kota Depok. Seharusnya KPU dan Diskominfo bekerja sama untuk memperluas jangkauan sosialisasi. Tapi yang terlihat sekarang hanya poster-poster calon, bukan informasi dari KPU terkait Pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga Kp. Lio, Kelurahan Depok, Pancoran Mas, Bahrul juga merasa heran karena diwilayahnya tidak melihat ada sosialisasi dari KPU Depok ke masyarakat baik melalui banner, spanduk maupun media massa. Ini sama sekali tidak ada di pinggir jalan lingkungan maupun utama dibandingkan empat tahun lalu kegiatan pemilu maupun Pilkada Depok yang telah dilakukan selama ini.

“Yang rame cuma spanduk atau banner calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, baik Imam-Ririn maupun Supian-Chandra. Sedangkan dari KPU Kota Depok sama sekali enggak terlihat ada spanduk atau banner sosialisasi dari KPU Kota Depok,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button