PendidikanPeristiwaTerkini

Disdik Depok Tegaskan, Daycare yang Lakukan Kekerasan Beroperasi Ilegal

DEBAR.COM.-DEPOK- Kasus kekerasan terhadap balita berusia 1,3 tahun yang dilakukan pengasuh tempat penitipan anak atau daycare di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdik Kota Depok, Suhyana bergerak cepat menangani dengan melakukan pengecekan ke lokasi daycare tersebut.

“Awalnya kami melihat dari sosial media dan ada laporan masuk, lalu kami datang untuk mendapatkan informasi lanjutan. Namun, begitu sampai di lokasi, sudah ada police line,” kata Suhyana usai ke lokasi daycare tersebut pada Kamis (05/12/2024) lalu.

Suhyana menjelaskan, daycare bernama Kiddy Space diketahui beroperasi secara ilegal dan tidak memiliki informasi/nama resmi di lokasi. Hal ini menyulitkan Disdik dalam mengidentifikasi data terkait. Dirinya mengatakan, setiap wilayah di Kota Depok memiliki penilik binaan yang bertugas untuk mengawasi dan membina lembaga pendidikan di wilayah, termasuk daycare.

“Daycare Kiddy Space ini tidak terdaftar dalam data resmi Disdik, sehingga tidak masuk dalam pengawasan rutin yang dilakukan oleh pihak kami,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua Asosiasi UMKM Kota Depok: Selamat Atas Raihan Kemenangan Supian-Chandra

Dirinya menambahkan, dalam penanganan kasus semacam ini, Disdik memiliki kewenangan untuk memasuki daycare ilegal dan memberikan sosialisasi terkait pelegalan dan edukasi.

Suhyana juga mengimbau, agar masyarakat bisa lebih teliti sebelum menitipkan anak-anaknya, salah satunya dengan memeriksa legalitas tempat daycare melalui pencarian nama di internet.

“Kalau resmi, pasti ada plangnya, jadi dari tahap ini seharusnya masyarakat sudah bisa menyadari. Kami akan pantau terus prosesnya sampai selesai,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button