
DEBAR.COM.-PANMAS, DEPOK- Ketua Persaudaraan Alumni (PERSADA) 212 dan Aliansi Ormas se-Kota Depok, Daniel Syuchayadi SH mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok terkait beredarnya video viral brand newport aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan (challenge) hafalan Al-Qur’an surat Ad Dhuha saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
“Kami umat Islam di Kota Depok sangat menyesalkan aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan (challenge) hafalan Al-Quran surat ad dhuha,” tegas Daniel Syuchayadi SH yang juga betprofesi sebagai Pengacara, Selasa (11/08/2026).
Daniel mengatakan, dirinya sangat menyayangkan adanya challenge hafalan Al-Quran yang dijadikan sarana promosi atau hadiah minuman keras.
“Al-Quran adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dipermainkan demi kepentingan komersial ataupun hiburan,” jelasnya.

Dikatakan Daniel, terkait kedatangannya ini meminta kepada MUI Kota Depok agar mengambil sikap untuk mengecam tindakan challenge miras ditukar dengan hafalan Al Quran.
“Kami meminta agar pihak pelaku penyelenggara atau orang yang melakukan promosi tersebut dihukum sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi penistaan agama yang serupa,” ungkapnya.
Baca Juga: MT. Balai Wartawan Kota Depok Soroti dan Menolak Keras Normalisasi LGBTQ
Sementara itu, Pengurus MUI Kota Depok, KH. Abdul Mujib yang menerima kedatangan audensi dan pengaduan adanya challenge miras yang ditukar dengan hafalan Al Quran dari Daniel Syuchayadi yang mengatasnamakan umat Islam Kota Depok, segera akan menindaklanjuti ke MUI Jakarta.
“MUI Kota Depok mengecam keras penggunaan hafalan Al-Quran sebagai gimmick yang dikaitkan dengan hadiah minuman keras. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dari sisi agama, moral, etika, maupun hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (AR/Debar)



