Dua Camat Terima SK Pensiun

DEBAR.COM.-BALAIKOTA, DEPOK- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Mantan Camat Beji Ues Suryadi dengan masa bakti 32 tahun dan Hasanudin mantan Camat Tapos dengan masa bakti 30 tahun dan memasuki purna bakti terhitung 1 April 2019 menerima Surat Keputusan (SK) yang diberikan langsung Wali Kota Depok KH. Mohammad Idris, Senin (01/04/2019).

“Keduanya mendapat bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebesar Rp 3 juta. Bantuan ini sebagai wujud kepedulian sesama anggota Korpri yang telah mengabdi di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hingga masa pensiun,” ujar Mohammad Idris yang didampingi Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna dan Kepala BKPSDM Supian Suri usai menyerahkan SK Pensiun kepada dua ASN yang resmi pensiun di Lapangan Balai Kota Depok.

Mohammad Idris berpesan kepada ASN yang telah memasuki masa pensiun untuk tetap berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial di masyarakat. Sebab, masyarakat sebagai bagian pemerintahan yang ikut berperan dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di Kota Depok.

“Meskipun sudah purnabakti, saya berharap kita tetap memberikan kontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Ini sebagai wujud pengabdian kita,” pungkasnya. (WND/Debar).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button