Tim Gabungan Operasi Senyap Satpol PP Depok Sita 1.044 Botol Miras
DEBAR.COM.-DEPOK- Tim Gabungan Operasi Senyap Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil menyita 1.044 botol minuman keras berberbagai merk yang siap dijual di toko Slamet depan kompleks Brimob di kawsan Kecamatan Sukmajya, Kafe Mayana dan Warung Kopi kawasan Kecamatan Tapos serta berkat hasil informasi warga sekitar.
“Warga di kawasan Warung Kopi, kawasan Tapos memang sudah curiga sejak lama terhhadap salah satu warung tersebut yang hampir setiap malam libur selalu penuh dengan kalangan remaja untuk berbelanja dan nongkrong,” tutur Tuti, warga Tapos, Depok, Kamis (19/07/2018)
Kecurigaan warga memang terbukti sehingga ada warga sekitar yang melaporkan adanya warung atau kios menjual miras karena mereka khawatir lingkungannya tempat menjual miras dan mabuk-mabuk yang tentunya mengundang bahaya perkelahian antar pemuda dan lainnya.
Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto didampingi Kasie Transmartibum setempat Agus M dan Kusumo, mengakui kurun waktu dua pekan belakangan ini tim operasi senyap Satpol PP Kota Depok memang terus memantau dan mengawasi sejumlah tempat atau kios, toko dan warung yang menjual minuman keras (Miras). Bahkan, sebelumnya tim senyap juga berhasil mengamankan sekitar ratusan botol miras berbagai merk dari sejumlah warung di empat kecamatan.
“Untuk kegiatan kali ini, tim senyap berhasil mengamankan atau nesyita sekitar 1.044 botol miras berbagai merk dari empat warung, kios dan kafe di kawasan Depok bagian Timur yaitu Kecamatan Tapos dan Sukmajaya serta sebagian di wilayah Pancoran Mas,” jelasnya.
Seribu botol miras tersebut langsung diamankan dan di bawa ke kantor Satpol PP Kota Depok sedangkan pemilik warung diberikan surat peringatan serta dikenakan sanksi sidang Tipiring.
“Kegiatan operasi ini dilakukan saat jam kerja agar tidak menimbulkan masalah. Kalau malam hari tentunya sangat rawan adanya perlawanan pemilik warung dan oknum lainnya,” tuturnya yang berharap pertisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dari aksi penjualan miras di wilayahnya.(AP/Debar)