SMK Broadcast GHAMA Caraka ‘Geruduk’ Kantor PWI Depok

DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Suasana kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok di Jalan Melati Raya No. 3, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (31/01/2019) pagi, mendadak ramai. Sekitar pukul 10.00, para siswa SMK Broadcast GHAMA Caraka Depok berkunjung ke PWI.

Ruang utama sekretariat PWI mendadak penuh seperti digeruduk. Sebab yang berkunjung sebanyak 26 siswa, terdiri dari siswa putra dan putri. Mereka didampingi dua guru pembimbing, masing-masing Setyo dan Rendi.

Kunjungan para siswa ke PWI Kota Depok karena tugas sekolah. Sebagai siswa yang menempuh studi di kejuruan broadcast, mereka bermaksud menimba ilmu dari para praktisi jurnalistik di PWI.

Empat wartawan menerima para siswa di PWI, masing-masing Wakil Sekretaris PWI Kota Depok Windarto, Pemimpin Redaksi DepokPembaruan (Debar) Adie Rakasiwi, MH Arienta, wartawan senior yang telah malang melintang dalam peliputan kriminal, dan Dedy Djumhana, wartawan senior yang mendalami bidang teknologi informasi.

Setyo, guru pembimbing yang akrab disapa Pak Tio, di awal pertemuan menerangkan bahwa para siswanya yang hadir dalam kunjungan ini duduk di bangku kelas 10. Mereka mulai diajarkan komunikasi massa. Untuk telah mendalami ilmu ini, ujarnya, para siswa merasa perlu mendapat pengetahuan dari para wartawan.

“Untuk itulah kami berkunjung ke PWI Kota Depok,” tuturnya. Setidaknya, para siswa mendapat gambaran tentang PWI dan kegiatannya, penerapan kode etik jurnalistik di kalangan wartawan, dan unsur 5W 1H dalam berita.

Tentang PWI dan kegiatannya, dijelaskan kepada para siswa bahwa PWI merupakan organisasi profesi para wartawan yang kepengurusannya berjenjang dari tingkat pusat, provinsi dan tingkat kabupaten/kota. Setiap wartawan yang bergabung ke PWI mendapat kartu tanda anggota (KTA).

Keanggotaan di PWI berjenjang, yakni anggota muda dan anggota biasa. Kartu anggpta muda di PWI Depok diterbitkan oleh PWI Jawa Barat. Sementara PWI Pusat menerbitkan KTA bagi anggota yang sudah memenuhi syarat berada di jenjang biasa.

PWI merupaan organisasi profesi yang telah direkomendasi oleh Dewan Pers. Selain PWI ada pula Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Di antara tiga organisasi profesi terswebut, yang tertua adalah PWI karena didirikan pada  tanggal 9 Februari 1946. Tanggal dan bulan kelahiran PWI kemudian ditetapkan menjadi Hari Pers Nasional dengan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.

Tentang penerapan kode etik jurnalistik, dijelaskan kepada para siswa bahwa setiap wartawan dalam menyajikan informasi ke masyarakat harus mengindahkan kode etik jurnalistik. Bahkan dalam Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 pelanggaran terhadap kode etik bisa menjerat wartawan ke ranah hukum. Maka setiap wartaw2an wajib mengindahkan kode etik jurnalistik dalam membuat reportasenya.

Begitu pula halnya penerapan 5W 1H. Para siswa, menurut Setyo, juga telah memperoleh pengetahuan tentang 5W 1H. Dan dalam pertemuan hari itu, para wartawan yang menjadi narasumber membenarkan bahwa unsur 5W 1H hal yang mutlak dalam penulisan berita.

“Setiap berita yang siap tayang harus memenuhi unsur 5W 1 H,” tandas Pemimpin Redaksi Debar Adie Rakasiwi.

Arienta membenarkan. Terlebih dirinya sebagai wartawan liputan kriminal, setiap menulis berita sudah otomatis memasukan usur 5W 1H. “Terlebih berita kriminal tidak bisa mengabaikan unsur 5W 1H,” kata alumnus Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) yang dahulu Sekolah Tinggi Publisistik atau STP. (WIN/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button