PN Depok Dikepung Pedagang, Tolak Eksekusi Pasar
DEBAR.COM.-DEPOK- Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat dikepung ratusan pedagang pasar Kemirimuka Beji. Para pedagang melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar eksekusi penggusuran pasar segera dibatalkan, Senin (16/04/2018).
“Kami minta kepada semua pihak, khususnya Pengadilan Negeri Depok untuk menghentikan pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan pasar Kemirimuka,” kata seorang warga dalam orasinya.
Dalam aksinya tersebut, massa membawa spanduk berisi penolakan penggusuran. Tak hanya itu, massa juga membawa sejumlah sayur dan dagangan sebagai bentuk perlawanan terhadap putusan yang dianggapnya tak adil.
Untuk diketahui, pasar tradisional itu terancam dieksekusi setelah PT Petamburan selaku pihak penggugat, menang atas Pemerintah Kota Depok. Informasi yang beredar menyebutkan, eksekusi bakal berlangsung dalam waktu dekat ini.(AR/Debar)