Masyarakat Pertanyakan Manfaat Taman Jalan Raya Krukut
DEBAR.COM.-LIMO, DEPOK- Pembuatan Taman yang seharusnya diperuntukan untuk masyarakat dan penghijauan, serta memperhitungkan faktor kenyamanan dan keselamatan, terkesan diabaikan oleh Dinas Pertamanan Kota Depok.
Hal tersebut terlihat dalam proyek penataan taman di Jalan Raya Krukut RT 03/01 Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo dengan nilai Anggaran Rp 100 juta rupiah yang beralokasi dari APBD Kota Depok tahun 2018.
Lokasi penataan taman yang berada tepat dipinggir Jalan Raya Krukut, yang tiap harinya ramai dengan lalu lintas pengendaranya, apakah faktor Keamanan dan kenyamanan seolah diabaikan oleh dinas yang membangun taman tersebut.
“Kenapa yah kok dibuat tamannya dipinggir jalan yang lokasinya tidak memungkinkan karena lokasinya sempit, tepat dipinggir Kali, sedangkan peruntukan taman seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat, kalau begini dikhawatirkan keselamatan bagi pengguna taman nantinya, apalagi dipinggir Jalan dan tepat diatas turap Kali Krukut yang curam sangat membahayakan bagi masyarakat nantinya,” ujar Mamat, warga Jembatan Merah, Krukut, Jumaat (14/12/2018).
Sementara Kadis DLHK Kota Depok, Eti Nurhayati saat hendak dikonfimasi, Jumat (14/12) terkait Penataan Taman Krukut, tidak bisa ditemui, dan saat dihubungi melalui telpon selulernyapun tidak ada tanggapan.
“Kami mempertanyakan tentang perencanaan Penataan Taman Krukut RT 03/01, kenapa taman dibangun dipinggir Jalan Raya Krukut dan dipinggir Kali yang diatasnya terdapat Turap, apa perencanaan taman tersebut tidak melihat aspek keamanan nantinya bagi pemakai taman, dan lokasi yang dipinggir jalan, apa tidak ada pelebaran jalan nantinya, untuk itu kami akan menyoroti terus tentang pembuatan taman jalan Raya Krukut, bagaimana hasilnya nanti dan dampak apa dari penataan taman tersebut,” tegas Anles, Warga Krukut, LSM Penjara Kota Depok, Minggu (16/12/2018). (NDI/2R/Debar)