Kodim 0508/Depok Bakal Beri Pembinaan, Cegah Oknum Ormas Yang Berulah
DEBAR.COM.-DEPOK- Dalam waktu dekat, Kodim 0508/Depok bakal membina Organisasi Masyarakat (Ormas) di Depok, hal tersebut guna menjalin komunikasi dan meminimalisir adanya oknum anggota Ormas yang berbuat onar.
Dandim/0508 Depok Letkol Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan, menanggapi pengeroyokan yang terjadi pada anggota Brimob Ipda Ishak yang dilakukan lima oknum anggota BPPKB Banten.
“Akan ada pembinaan yang positif ke Ormas. Kita kedepankan langkah preventif, saling mengenal, saling menghargai. Kalau ada friksi-friksi (perpecahan) ya dikomunikasikan saja,” ujar Eko Syah Putra Siregar, Jumat (28/12/2018).
Eko mengatakan, Ormas dibentuk sebagai wadah masyarakat untuk membantu sesama, sehingga kerap bertemu dengan polisi dan TNI yang juga mengabdi untuk masyarakat. Keterkaitan peran itu, diharapkan antara Polri, TNI, dan Ormas dapat bersama menjaga situasi di masyarakat agar tak timbul konflik yang merugikan.
Terlebih bila konflik melibatkan aparat seperti insiden pengeroyokan yang terjadi di putaran arah Jalan Ir. H. Juanda Depok Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya pada Selasa (25/12/2018) sekira pukul 17.00 WIB lalu.
“Tidak perlu dengan otot. Apalagi kalau sampai benturan dengan rekan-rekan TNI-Polri di lapangan. Saya tidak menginginkan itu. Kita di lapangan sebaiknya saling mendukung,” jelas Eko.
Lebih lanjut dikatakan, perihal bagaimana pembinaan, Dandim menyebut langkah yang digunakan tak dilakukan dengan cara menekan atau memaksa Ormas, melainkan mengedepankan komunikasi seperti dengan cara ngopi bareng bersama Ormas agar saling mengenal.
“Kita juga akan ada beberapa program pertemuan seperti ngopi bareng dan lainnya. Untuk memperkenalkan diri, berkomunikasi, dan harus menyampaikan bahwa intinya kita yang berada di Depok ini sama-sama menjaga kondusifitas,” tuturnya.
Menanggapi proses hukum yang membuat lima oknum anggota BPPKB Banten ditetapkan jadi tersangka pengeroyok Ishak oleh penyidik Satreskrim Polresta Depok. Dandim menegaskan mendukung lima tersangka dihukum sesuai hukum yang berlaku, menurutnya tindakan lima oknum anggota BPPKB itu telah mencoreng citra Ormas.
“Kita mendukung proses hukum sesuai dengan kesalahan yang dia lakukan. Tapi itu kesalahan personal ya, bukan Ormasnya, oknum anggota. Kita mendukung langkah-langkah yang dilakukan kepolisian,” pungkasnya. (AR/Debar)