Ketua DPRD Kota Depok Dinilai Arogan Usir Kepala BKPSDM Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Diduga titipan dan usulan pejabat tidak diakomondir dalam pelantikan beberapa hari lalu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri diusir dari ruang sidang gedung DPRD Depok.
Pengusiran Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri dilakukan langsung Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo saat sebelum kegiatan sidang paripurna DPRD Depok dimulai disaksikan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Kamis (03/01/2019).
“Anda silahkan keluar ruangan. Silahkan lapor Wali Kota Depok aksi saya ini,” tegur Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo saat secara mendadak mendatangi sejumlah pejabat Pemkot Depok yang hadir dan tengah duduk dibalkon tamu undangan di sisi sebelah kanan ruang sidang paripurna DPRD Depok.
Mendapatkan teguran dan pengusiran Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo yang datang bersama Wakil Wali Kota Pradi Supriatna langsung dijawab Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri, bahwa dirinya datang ke ruang sidang DPRD karena ada undangan resmi. Namun, jawaban itu malah membuat Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo semakin marah dan minta Supian Suri keluar ruangan tanpa harus menunggu dimulainya rapat paripurna.
Sejumlah pejabat dan tamu undangan di gedung DPRD Depok yabg melihat hal itu, menilai sangat tidak etis, memalukan dan sangat terlihat ‘arogan’.
“Seharusnya disampaikan dengan perlahan dan baik baik bukan menunjukan ke ego an nya, ” ujar satu pejabat di Kota Depok.
DUA TITIPAN TIDAK DIAKOMODIR
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri, mengaku awalnya dikira pengusiran itu hanya gurauan dan becanda tapi melihat wajah Ketua DPRD terlihat memerah dan marah, dirinya langsung keluar ruangan sebelum sidang dimulai.
Mungkin Ketua DPRD Depok kecewa dan tersinggung karena dua orang tititpan atau usulan agar diangkat menjadi kepala dinas (Kadis) dan pargantian kepala bagian (Kabag) Umum DPRD tidak sesuai harapannya.
“Sebelum pelantikan ratusan pejabat di Pemkot Depok (31/12/2018) Pak Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo mengajukan dua orang nama untuk diangkat menjadi Kadis serta Kabag Umum DPRD diganti, ” ujarnya.
Menurut dia, usulan atau titipan dua nama itu diberikan dua minggu sebelum adanya mutasi di Pemkot Depok. “Tidak hanya lisan tapi melalui surat resmi juga dikirim ke Pemkot Depok dan Pak Wali Kota Mohammad Idris juga sudah tahu surat dan permintaan dari Ketua DPRD. Tapi kegiatan mutasi dan pelantikan juga diketahui Komisi ASN jadi bukan hanya Wali Kota Depok saja,” tegas Supian Suri. (AP/AR/Debar)