Wanita Korban Penjambretan Belum Bisa Dimintai Keterangan

DEBAR.COM.-DEPOK- Lusi Anita Indrian (24) warga Bogor korban penjambretan HP yang mengalami luka serius akibat terjatuh dari motor saat mengejar pelaku di Jalan Abdul Gani, Cilodong, Depok, Kamis (10/01/2019) malam, sampai saat ini belum dapat diperiksa oleh aparat Polsek Sukmajaya untuk dimintai keterangan.

Meski demikian Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN Bronet Ranapati langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Suprihatin melakukan jemput bola ke rumah korban di Perumahan Buana Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun korban masih belum bisa dilakukan Berita Acara Perkara (BAP).

“Kondisi korban masih sangat memprihatinkan, mendapatkan luka serius di bagian wajah hingga masih belum bisa jalan dan terbaring di kasur,”ujarnya kepada di ruang kerjanya, Sabtu (12/01/2019).

Mantan Kanit Buser Polresta Depok ini mengaku dari hasil olah TKP petugas di lapangan kemungkinan daerah penjambretan HP korban masuk wilayah perbatasan Cibinong .

“Kemungkinan wilayah TKP kejadian korban masuk wilayah Cibinong karena di lokasi berdekatan dengan perbatasan Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Sebelumnya, korban Lusi Anita Indrian (24) karyawati, usai pulang main dari rumah temannya di daerah Cilodong, dalam perjalanan pulang ketika sedang memainkan HP di pinggir Jalan Abdul Gani dari arah belakang satu motor dinaiki dua orang merampas HP samsung milik korban.

Setelah itu pelaku coba dikejar korban namun terjatuh menabrak tanggul dan luka serius di bagian wajah dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga dan anggota Pokdarkamtibmas Subsektor Kali baru yang sedang patroli di sekitar wilayah. (AR/AG/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button