Koko: Dasa Dharma Harus Dipraktekkan
DEBAR.COM.-MEKARJAYA, DEPOK- Dasa Dharma Pramuka jangan hanya dihafal dan diucapkan, tetapi harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh anggota pramuka. Dasa Dharma juga menjadi dasar pembentukkan karakter anak bangsa yang tangguh, disiplin, bertanggung jawab, beretika, sopan, santun, penyayang, cerdas dan religius.
“Khususnya bagi peserta didik SDN Mekarjaya 9 harus mempraktekkan isi Dasa Dharma, jangan hanya dihafal dan diucapkan,” tegas Koko Komala selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus (Kamabigus) Depan 02-017/02-018 yang berpangkalan di UPTD SDN Mekarjaya 9 saat membuka kegiatan Perkemahan Jumat-Sabtu (Perjusa) di halaman sekolah tersebut, Jumat (01-02/02/2019).
Pada Kurikulum 2013, kata Kepala UPTD SDN Mekarjaya 9 ini yang pada kesempatan itu didampingi Ketua Pembina Gugus Depan (Gudep) 02-017 Endang Rahmat dan Ketua Pembina Gudep 02-018 Lulus Riyanti, Gerakan Pramuka menjadi mata pelajaran ekstrakurikuler (ekskul) wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Kegiatan Perjusa merupakan ajang mempraktekkan materi pelatihan yang dilaksanakan setiap hari Sabtu.
Sebagai generasi penerus bangsa yang religius, sambung Koko, anggota pramuka harus melaksanakan sholat lima waktu setiap hari, mengaji, membaca Alquan, saling, membantu, kasih sayang kepada sesama, cinta Tanah Air dan lingkungan.
“Jika semua itu dipraktekkan, pramuka di SDN Mekarjaya 9 menjadi siswa yang unggul dan religius,” kata Koko.
Perjusa ini, sambung Koko, merupakan program kegiatan kepramukaan di Gudep 02-017/02018 yang haeus dilaksanakan minimal satu kali dalam satu tahun pembelajaran.
“Perjusa ini diikuti siswa kelas III, IV dan Vi sekitar 200 siswa,” ujarnya.
Sementara itu Endang Rahmat menambahkan, selain diisi dengan materi wajib juga diisi dengan kegiatan permainan dan keterampilan kepramukaan. Di mana puncaknya adalah dalam kegiatan api unggun di tengah malam hari.
“Juga praktek untuk mendapatkan syarat kecakapan umum,” kata Endang.
Syarat Kecakapan Umum SKU adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh setiap anggota pramuka sebagai prasyarat untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum. SKU disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak dan golongan Pandega.(ASH/Debar)