Janji Kampanye Idris-Pradi Sudah Terealisasi 80 Persen

DEBAR.COM-DEPOK- Pasangan Mohammad Idris dan Pradi Supriatna telah tiga tahun memegang tampuk pemerintahan sebagai Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok. Dalam kurun waktu tersebut, pasangan ini berupaya terus harmonis untuk mewujudkan janji kampanye setelah dilantik pada tahun 2016 lalu.

“Jangan sampai cerai. Harus tetap harmonis hingga akhir masa bakti di tahun 2021,” ujar Idris di Sawangan Golf Hotel & Resort, Depok, Rabu (20/02/2019).

Dikatakan Mohammad IDris, dalam kurun waktu tiga tahun, janji kampanye sudah terealisasi 80 persen. Tahun ini diupayakan terealisasi 87 persen. “Tahun depan, saya harapkan lebih dari 90 persen. Penyelesaiannya tahun 2021,” ucapnya.

Yang terealisasi, paparnya, alun-alun kota tahun ini selesai, meningkatkan kesejahteraan guru honor di sekolah negeri, bantuan siswa tidak mampu dengan menaikan bantuan operasional sekolah (BOS), Puskesmas 24 jam tinggal dua kecamatan yang belum yakni Cipayung dan Limo, RSUD di wilayah timur sudah dibuatkan DED-nya sehingga mulai dibangun tahun depan, taman sudah terbangun di 45 kelurahan sehingga tersisa 18 kelurahan.

“Capaian-capaian itu, ada ukurannya. Seperti sisi pelayanan, saat masuk tahun ketiga Pemerintah Kota Depok berada dalam 10 besar se-Indonesia. Pada tahun 2013, sempat berada di posisi tiga besar, sehingga memperoleh penghargaan parasamya,” jelasnya.

Kini, paparnya, tim penilai sedang memverifikasi semua yang masuk 10 besar itu untuk dibuatkan pemeringkatannya dan nominatornya. “Mudah-mudahan Depok kembali berada di posisi tiga besar,” harap Idris.

Idris mengakui dari sisi pemberdayaan masyarakat masih tertinggal. Tapi dari hasil penilaian masih di level tiga. Indikasinya dari hasil perencanaan di musrenbang belum sepenuhnya sesuai dengan outputnya. “Kita berada di level tiga dari lima level yang harus dikejar,” jelas Idris.

Begitu pula halnya pemberdayaan UMKM, diakui masih menjadi PR-nya. Kendalanya, tidak bisa memberi pengecualian harga sewa bila mereka harus berjualan di pasar-pasar milik Pemerintah Daerah. Para pelaku UMKM, tuturnya, tetap harus membayar sewa kios atau los sesuai ketentuan perundangan.

Wali Kota berencana di alun-alun kota terdapat gerai bagi UMKM. “Tapi wujudnya bukan kios atau los. Mudah-mudahan dari situ program pemberdayaan UMKM bisa direalisasikan,” pungkasnya. (WIN/AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button