SIMLING Setiap Jumat Pagi di Kecamatan Tapos
DEBAR.COM.-TAPOS, DEPOK- Keberadaan SIMLING (SIM Keliling) yang di gelar di beberapa tempat strategis di wilayah Depok memang sangat di nanti keberadaannya oleh masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM kendaraan bermotor, tidak terkecuali warga Tapos dan sekitarnya yang menanti layanan SIMLING yang bertempat di halaman kantor Kecamatan Tapos, Jumat (19/07/2019)
Anggota SIMLING Polresta Depok Aiptu Bowo mengatakan mekanisme SIMLING masih sama dengan wilayah lain yaitu di mulai pukul 08.00. s/d 12.00. Wib dengan menyiapkan surat keterangan sehat dari Puskesmas/Klinik dan Foto kopi KTP 2 lembar.
“Meski banyak warga Depok yang berharap SIMLING ini ke depannya bisa membuat SIM baru bahkan mengurus SIM yang sudah mati masa aktifnya bisa di urus saat itu juga,” ujar Aiptu Bowo.
Dikatakannya, silakan datang ke kantor Kecamatan Tapos setiap Jumat pagi dengan menyiapkan persyaratan yang diperlukan. Jika tidak terkendala jaringan proses ini hanya memakan waktu 5 menit,” jelasnya.
Dirinya menambahkan untuk eelalu tertib berlalu lintas dan segera melakukan perpanjangan SIM sebelum habis batas masa berlakunya. “Agar jangan sampai kena tilang saat ada razia kendaraan,” tukasnya. (DD/Debar)